Feature news

Daftar Harga Jasa Foto Video Shooting Adat Padang

 

Daftar Harga Jasa Foto dan Video Shooting



DAFTAR HARGA PAKET  FOTO LIPUTAN WEDDING BOOK




 

PAKET WEDDING SILVER (Rp. 2,500,000,-)
1 Album Wedding Book  20x30 cm( 10 sheet )
1 bh cetakan 10r + Frame Hitam
1 bh  Cetakan 16R ( 30x40 cm ) + Frame Hitam
CD Foto + Cvr cd
Belum termasuk kostum dan makeup
PAKET WEDDING GOLD (Rp. 3,000,000,-)
1 Album Wedding Book  20x30 cm( 15 sheet )
1 bh cetakan 10r + Frame Hitam
1 bh Cetakan 20r ( 40x50 cm ) + frame Hitam
CD Foto + Cvr cd
Belum termasuk kostum dan makeup


PAKET WEDDING PLATINUM (Rp.3,500,000,-)
1 Album Wedding Book  20x30 cm( 20 sheet )
1 bh cetakan 10r + Frame Hitam
1 bh Cetakan 24r ( 50x60 cm ) + frame Hitam
CD Foto + Cvr cd
Belum termasuk kostum dan makeup

Video Shotting

- DVD Shotting Rp. 2.000.000,- ( 1 Dvd )

- Biaya Tersebut Tidak termasuk gaun pengantin dan Make up artist. (Biaya sewa gaun pengantin + Make up artist  mulai dari: Rp 3.500.000,-).

-  Untuk Jasa  make up artist Saja dikenakan Rp 1.700.000,-


 DAFTAR HARGA PAKET  FOTO LIPUTAN ALBUM MAGNETIK


Paket 4r = 200 bh ( Album Magnetik )

Paket Wedding A = Rp. 1.500.000,-

 Foto  4R = 200 bh, Variasi 10r = 2 bh, Album Magnetik,  Cover + CD Foto.


Paket Paket Wedding B = Rp. 1.700.000,-

Foto  4r = 200 bh, Variasi 10r , Variasi 16r + Frame, Album Magnetik, Cover + CD Foto.


Paket Wedding C =Rp. 1.900.000,-

Foto  4r = 200 bh, Variasi 10r =1 bh ,Variasi 20r + Frame=1 bh , Album Magnetik, Cover + CD Foto.


Paket Wedding D = Rp. 2.100.000,-


Foto 4r = 200 bh, Variasi 10r = 1 bh, Variasi 24r + Frame= 1bh, Album magnetik, Cover + CD Foto.


Paket Wedding E= Rp. 2.400.000,-

4r = 200 bh, Vrs 10r , Vrs 16r+Frame = 1bh, Vrs  24r + Frame = 1bh, Album magnetik, Cover + CD Foto.


Video Shotting

- DVD Shotting    Rp. 2,000,000,- ( 1 Dvd )


- Biaya Tersebut Tidak termasuk gaun pengantin dan Make up artist. (Biaya sewa gaun pengantin + Make up artist mulai dari: Rp. 3500.000,-).

- Untuk Jasa  make up artist Saja dikenakan Rp. 1700.000,-



DAFTAR HARGA PAKET  FOTO LIPUTAN ( SEMINAR & GATHERING )


 Paket  Album Magnetik / Masking

PAKET LIPUTAN SEMINAR SILVER (Rp. 1.500.000,-)

·         Foto  4R = 100 bh

·         Cetakan  10r = 1 bh

·         Album Magnetik ( 10 sheet ),

·          Cover + CD Foto.

PAKET LIPUTAN SEMINAR GOLD (Rp. 1.700.000,-)

·         Foto  4r = 150 bh,

·         Cetakan  10r + Frame  ( 1bh )

·         Album  Magnetik ( 15 Sheet ),

·         Cover + CD Foto.

PAKET LIPUTAN SEMINAR PLATINUM (Rp. 1.900.000,-)

·         Foto  4r = 200 bh,

·         Cetakan  10r ( 2 bh  )

·         Album Magnetik ( 2 bh ) masing-masing 10 sheet

·         Cover + CD Foto.


Paket Album Kolase / Design

PAKET LIPUTAN SEMINAR SILVER (Rp. 2.500.000,-)

·         1 bh album Kolase/design Eksklusif ( 10 sheet )

·         Cetakan  10r = 1 bh+ Frame,

·         Cover + CD Foto.

PAKET LIPUTAN SEMINAR GOLD (Rp. 3.000.000,-)

·         1 bh album kolase /design Eksklusif ( 15 Sheet )

·         Cetakan Variasi 16r

·         Cover + CD Foto.

PAKET LIPUTAN SEMINAR PLATINUM (Rp. 3.500.000,-)

·         1 Album Kolase/design Eksklusif ( 20 Sheet )

·         Cetakan 10r+ Frame

·         Cetakan 40x50 cm

·         Cover + CD Foto.

Video Shotting

- DVD Shotting Rp. 2.500.000,- ( 1 Dvd )

  (Untuk Video Shooting kami Hitung Perkeping Master DVD, Minimal 2 Keping Master DVD)

TERMS & CONDITIONS:
- Harga sewaktu-waktu bisa berubah disesuaikan dengan kondisi paket pemotretan
- Harga paket TIDAK termasuk biaya entrance fee ke lokasi pemotretan.
- Booking fee before date: minimal Rp. 1.000.000 
- Klien harus menginformasikan hotel/tempat menginap
- Kami akan datang ke hotel untuk presentasi foto/albumnya & membicarakan rute pemotretannya.
- Waktu editing foto: 1 – 2 bulan.
- Sisa pembayaran (dikurangi DP booking date) dibayarkan pada hari pemotretan.
- Proses peliputan acara Maximal 8 Jam
- Penambahan waktu di kenaka Rp. 1.000.000 / jam
- Foto yang telah teredit akan diupload di www.mindaart.pro/nama-klien. 
- Sisa pembayaran (dikurangi DP booking date) dibayarkan pada hari pemotretan.
- Foto yang akan diedit, dipilih oleh Minda Art.
- Klien menentukan foto mana yang akan dicetak kanvas.
- Pembayaran dilakukan melalui transfer via: Bank / e-Wallet / QRIS

Hub. WhatsApp Minda https://wa.me/minda


Copyright @ PT Minda Global Media 2020. All right reserved.
Booking Online : Wisuda, Foto Keluarga, Foto Pre Wedding, Family,  Wedding, Seminar and Etc.
Learn more »

Types of Insurance in Indonesia Whats that

 As one of the non-bank financial institutions, insurance is known as a fairly good investment alternative and minimizes the risk of unexpected events.

The definition of insurance according to the Financial Services Authority is an agreement between insurance service providers as insurers and people who hold policies and are known as insured who are required to pay a premium in order to provide compensation for the risk of loss, damage, death, and loss of expected profits, that might occur for unexpected events.



This term illustrates that every action taken to provide protection against risk threats. Policyholders have an obligation to pay a sum of money called a premium to the insurance company which in turn agrees to provide compensation and protection against future losses that may befall the policyholders of the insurance company.


When the policy holder or insurance participant or the insured experiences a disaster and gets the loss or damage listed in the contract, the insured has the right to file an insurance claim. The recipient of this insurance is not only the insured whose name is listed as the policy holder of the insurance company but can also be someone else who is appointed directly by the insured.


Own insurance is known in various types or types and is grouped according to focus and risk. It is this focus and risk that determines the size of uniformity in the risks borne according to the type of policy. This will be used by insurance companies to anticipate potential losses and set premium rates offered in accordance with the type of insurance each.


The following types of insurance are available in Indonesia:


1. Life Insurance

 Life Insurance - Types of Insurance in Indonesia via adriaticfs.com

This type of insurance is known to provide financial benefits to the insured for his death. Payment systems for various types of life insurance vary. There are insurance companies that provide after-death payments and others can allow the insured to claim funds before his death.


Life insurance can be purchased for self-interest and in the name of the insured alone or purchased for the benefit of a third person. Even life insurance is also known to be bought in other people's lives. As an illustration, suppose a husband can buy life insurance that will benefit him after the death of his wife. Parents can also insure themselves against the death of the child.

Also Read: Best Life Insurance, What And How to Choose it?


2. Health insurance

 Health Insurance - Types of Insurance in Indonesia via averastorycenter.org

This type of insurance is also quite well known by the people of Indonesia. Health insurance is an insurance product that handles the health problems of the insured due to an illness and covers the costs of the treatment process. Generally, the cause of illness of the insured whose costs can be borne by the insurance company is injury, disability, illness, and death by accident.


Health insurance is also known to be purchased for the benefit of the insured or the interests of third people. Private health insurance companies such as Prudential, Allianz, AIA, Cigna, and Manulife are among the big names that provide a variety of insurance products according to the needs of the Indonesian people and are widespread throughout the world.


3. Vehicle insurance

 Vehicle Insurance - Types of Insurance in Indonesia via arribadesign.co

The most popular vehicle insurance in Indonesia is a type of car insurance that focuses on the burden of injury to others or to damage to other people's vehicles caused by the insured. This insurance can also be used to pay for lost or damaged motorized vehicles.


Vehicle insurance is one of the general insurance products. This type of insurance had become a boom when the May 1998 riots occurred because the incident made people's interest in ownership of protection for private vehicles increase dramatically.


The Cermati.com financial site, has partnered with renowned insurance companies in Indonesia so that you as a customer can compare the best car insurance products with low rates. You can compare insurance premiums to protect your car at this link.


4. Home and Property ownership insurance

 Home Ownership and Property Insurance - Types of Insurance in Indonesia via infobisnisproperti.com

As an asset that is considered quite valuable, usually homeowners will protect themselves and their assets that can be in the form of a house or private property with home and property ownership insurance. 

This insurance provides protection against loss or damage that may occur to certain items belonging to the insured. This insurance also protects and provides relief when the house or other insured property experiences disasters such as fire.

5. Educational Insurance

 Educational Insurance - Types of Insurance in Indonesia via ajginternational.com

This is the most popular insurance and a favorite of policyholders. Educational insurance is the best alternative and the solution guarantees a better life especially in children's educational assets. 

Premium costs that must be paid by the insured to the insurance company vary according to the level of education that you want to get later.

Understanding the importance of using education insurance for children is now something that is of concern to parents. 

The high cost of education and other conditions that exacerbate the economy such as the weakening of our currency against the US dollar affect the cost of children's education later. 

Realizing that this would clearly burden parents, it is not uncommon for parents now to choose to have education insurance.


6. Business Insurance

 Business Insurance - Types of Insurance in Indonesia via angrypolicyholders.com

This insurance is a protection service against damage, loss, or large amounts of losses that may occur on one's business. 

This insurance provides compensation for damage caused by fire, explosion, earthquake, lightning, floods, hurricanes, rain, collisions, and riots.

Insurance companies usually offer a variety of benefits from business insurance such as protection of employees as business assets, investment and business protection, comprehensive life insurance for all employees, to health insurance protection packages for employees.

7. General Insurance

 General Insurance - Types of Insurance in Indonesia via media-juice.ne

General insurance or general insurance is protection against the risk of loss or loss of benefits and legal responsibilities to third parties. This general insurance guarantee is short-term in nature (usually around one year). General insurance can be classified into several types, including:

a) Social Insurance.

This type of insurance is insurance that must be owned by every person or resident with the aim of everyone having a pension. Premium payments are made by force, one example is by deducting a person's salary every month.


b) Voluntary Insurance

This insurance is carried out voluntarily. This type of voluntary insurance can still be divided into 2 classifications, namely Government Insurance and Commercial Insurance. Government insurance is insurance carried out by the government, while commercial insurance is insurance that is intended to provide protection to a person or family and company from risks that might arise due to unexpected events.

8. Credit Insurance

Credit Insurance - Types of Insurance in Indonesia

Credit insurance is protection against the risk of a debtor's failure to pay off credit or cash loans such as working capital, trade credit, and others. It is closely related to banking services, especially in the credit sector. 

Credit is a loan in the form of money provided by banks and financial institutions as lenders to their customers.

This credit insurance aims to protect banks or other financial institutions from the possibility of not recovering loans loaned to customers and helping to provide credit direction and security. 

Credit insurance managers in Indonesia are entrusted by the government to PT. Indonesian Credit Insurance.

9. Marine Insurance

 Marine Insurance - Types of Insurance in Indonesia 

This type of insurance specifically exists in the marine sector, whose function is to ensure transporters and cargo owners. 

Risks that might occur so that the formation of this insurance is cargo damage, damage to the ship, and hurt passengers. 

Marine insurance or naval insurance is a risk transfer both for yourself and your luggage using sea transportation services.

This insurance involves the use of shipping services in delivering goods. Some of the factors that affect sea freight insurance premiums are goods that are insured, packing goods, insured, transportation and travel risks.

10. Travel Insurance

 Travel Insurance - Types of Insurance in Indonesia via travelours.net

Overall, the function of travel insurance is not much different from the function of ordinary insurance as a form of protection for customers with a short period of time, namely as long as premium buyers travel to return home. 

The benefits and protection that will be obtained from having travel insurance include obtaining protection and coverage for accidents that afflict premium buyers, personal accident compensation, dependents on emergency medical expenses, repatriation of bodies, medical evacuations, and protection against luggage that has a risk of loss or damaged.

Also Read: 5 Reasons to Make a Travel Insurance Claim Denied

Confused looking for the best and cheapest health insurance? Look at having a solution!

The Importance of More Protection

Knowing the types and benefits of insurance in Indonesia is very beneficial for you in determining the right insurance. Don't hesitate to register yourself as a policy holder at your nearest insurance company. 

Unexpected events will always lurk and there are always uncertainties that need to be anticipated. Insurance is one of the alternatives that can be trusted to help overcome and bear the costs of losses for yourself, your family, or can be valuable assets that you have.

Learn more »

Ujian Hidup Menimpa Bertubi-tubi Semoga Tuhan Bagi Ganti

1) Ibu Tentara

Sungguh terlalu mak-mak ini, Saya sedang banyak sekali pekerjaan menumpuk, trus minta dikirimkan email, karena hari ni katanya hari terakhir.

Permasalahannya tidak sesederhana itu, dia minta kirim email dari email anaknya sedangkan kita tidak ada akun email dan password untuk masuk ke email tersebut. 



Setelah dikotak-katik, Dengan susah payah dan menghabiskan waktu lama, akhirnya selesai juga pekerjaan.  Eh cuma bilang terima kasih, dan dia pun ngeloyor pergi, meninggalkan kami yang melongo gak habis pikir

Gak kasihan apa sama kami bu? Kami buka usaha bukan tenaga sukarela!
- Kedai Ngontrak 15 juta pertahun,
- komputer Spek lumayan tinggi minimal 15-20 jt modalnya
- Speedy mBayar 500 ribuan sebulan.
- Listrik 300-500 an juga sebulan
- Masalahnya kita sedang ada pekerjaan deadline yang mepet pula, harus disiapkan segera

Demi kamu kami tinggalkan pekerjaan itu, menghabiskan waktu yang lama pula, eh dibayar thank you dan sudah tu ngeloyor begitu aja ... Kami gak seperti ibu yang pergi pelatihan untuk naik jabatan. Kami gak digaji bulanan dari instansi manapun, kecuali memang ada pekerjaan yang kami lakukan. Bagi ibu mungkin tidak seberapa uang 5-10 ribu, tapi bagi kami sangat membantu. Apa ibu gak punya hati nurani apa.

2) Mbok Jamu

Sebelum itu, pagi-pagi datang mbok jamu gedor-gedor pintu, saya masih sedang istirahat karena kerja lembur semalaman. Belum mandi, komputer masih mati, si mBak mau bayar BPJS. 

Kelamaan nyalain komputer, si mBok jamu ngomel-ngomel, kok lama amat sih, saya mau buru-buru pergi.  

ya mBak, mbak kira2 kira ajalah, kedai belum dibuka si mBak gedor2 gedor pintu kayak Maling Garong yang mau rampok, itu aja untung dibukain. Lha ngomel2 pula, ya sudah sono bayar di tempat lain, Emangnya kami dapat berapalah adm dari bayar Loket BPJS ini, cuma 1000, gak cukup untuk beli jajan anak. Sampe segitunya kali memperlakukan orang.

3) Kru dan si Upik yang suka merepet, sudahlah si upiak kecil yang cerewet gak brenti2 ngoceh Segala ditanya, lha ini orang dewasa yang seharusnya kerja malah ikut2an manja, segala ditanya. Bukannya bantu kerja malah merintangi dan menghabiskan waktu untuk menjawab segala pertanyaannya yang bodoh.

Si upik lagi, bikin pusing kepala, emaknya pergi-pergi, sore baru kembali, sepanjang hari sampai malam hari nemenin si upik, emaknya pulang malala, tidur sampe pagi, gak peduli anak perutnya belum diisi nasi barang sebiji. Sungguh kasihan nasibmu nak ...

4) Kondisi semakin parah, datang fotografer yang sukanya mensabotase klien2ku, menitipkan barang sebarang letaknya aja, trus membuang sampah sembarangan gak peduli merapikannya kembali. Lagi tambah parah malah tidur2 di meja tempat belajar dan makan di depan kedai. Lengkap sudah penderitaanku hari ini. Oh Tuhan kenapa sebegini sekali nasibku? Ampuni aku selalu, kalau selama ini ada salah dan dosaku.
Learn more »

Alasan Pentingnya Asuransi Jiwa dan Kesehatan di Masa Krisis

Alasan Pentingnya Asuransi Jiwa dan Kesehatan di Masa Krisis


Alasan Pentingnya Asuransi Jiwa dan Kesehatan di Masa Krisis Asuransi adalah perjanjian antara penanggung (perusahaan) dan tertanggung (nasabah). Perjanjian ini mewajibkan nasabah membayar premi kepada perusahaan untuk penggantian atas risiko kerugian, kerusakan, kematian atau kehilangan yang diderita karena peristiwa tak terduga.


Nah dalam hal ini aksi terorisme yang terjadi di Jawa Timur adalah hal yang tidak terduga. Karena itu dibutuhkan langkah proteksi atau perlindungan baik untuk jiwa maupun harta benda. Asuransi bisa diambil sesuai kebutuhan misalnya asuransi jiwa yang akan memberikan uang pertanggungan ke ahli waris dan asuransi umum yang memberikan proteksi untuk harta seperti kendaraan hingga rumah.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menjelaskan dalam hal ini dibutuhkan perlindungan seperti asuransi jiwa dan kesehatan dengan perluasan produk seperti terorisme dan sabotase.

"Untuk perluasan produk ini bisa dari sisi penambahan uang pertanggungan dan menambah hal lain seperti penyakit berat yang dicover dan manfaat lain. Tentu semua disesuaikan pada saat awal perjanjian," kata Togar kepada detikFinance, Rabu (16/5/2018).

Baca juga: Perusahaan Asuransi Pastikan Tanggung Biaya Korban Terorisme


Menurut Togar, dalam memilih asuransi jiwa, calon nasabah juga harus memperhatikan manfaat yang didapat. Karena manfaat ini juga akan menentukan seberapa besar premi yang akan dibayarkan.

"Memiliki asuransi jiwa itu penting, karena ada pertanggungan biaya rumah sakit jika nasabah butuh perawatan medis atau biaya pemakaman hingga uang pertanggungaan kematian yang diberikan kepada ahli waris," ujarnya.

Dia menjelaskan, asuransi jiwa adalah program pelindungan dalam bentuk pengalihan risiko ekonomis atas meninggal atau hidupnya seseorang. Togar menambahkan, asuransi jiwa sering diandaikan sebagai payung, pelampung di kapal atau di pesawat udara.

"Jadi asuransi jiwa itu sangat dibutuhkan karena berguna saat tertentu, memang sering kali tidak terpikirkan ketika keadaan aman. Jadi asuransi jiwa ini dapat diandalkan saat anda dalam situasi yang tidak diinginkan terjadi," ujarnya.

Baca juga: Berapa Biaya Premi Asuransi Mobil Kalau Rusak Karena Aksi Teror?


Kemudian Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dadang Sukresna menjelaskan untuk akibat dari aksi terorisme biasanya ada harta benda yang mengalami kerusakan. Misalnya kendaraan bermotor yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dia menyebut, untuk mengalihkan risiko ini dibutuhkan asuransi kendaraan bermotor dengan perluasan polis.

"Dalam asuransi umum khususnya kendaraan bermotor, ada perluasan polis seperti huru-hara, kerusuhan, terorisme dan sabotase adalah perluasannya," ujar dia.

Jadi pemilik kendaraan atau harta benda lain, bisa mengasuransikan dengan produk yang sesuai kebutuhan. Dalam hal ini terorisme dan sabotase adalah hal yang paling tidak diinginkan oleh seluruh warga negara.

"Ya siapa yang mau ada teroris kan, tapi proteksi sejak dini kan tidak salah juga," ujarnya.

Menurut Dadang, jika harta benda sudah diasuransikan dan klaimnya sudah sesuai maka seluruh kerusakan akan diganti oleh perusahaan asuransi.

"Tentunya sesuai polis dan perjanjian ya pertanggungannya," jelas dia.
Learn more »

Makalah Tentang Manfaat dan Jenis-jenis Asuransi

Makalah Tentang Manfaat dan Jenis-jenis Asuransi 


Makalah Tentang Manfaat dan Jenis-jenis Asuransi

MAKALAH TENTANG ASURANSI

BAB I
PENDAHULUAN

  1. A.    LATAR BELAKANG
Resiko dimasa datang dapat terjadi terhadap kehidupan sesorang misalnya kematian, sakit atau resiko dipecat dari pekerjaannya. Dalam dunia bisnis resiko yang dihadapi dapat berupa resiko kerugian akibat kebakaran, kerusakan atau kehilangan atau resiko lainnya. 


Oleh karena itu setiap resiko yang akan dihadapi harus ditanggulangi sehingga tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi.

Untuk mengurasngi resiko yang tidak diinginkan dimasa yang akan datnag, seperti resiko kehilangan, resiko kebakaran, resiko macetnya pinjaman kredit bank atau resiko laiinnya, maka diprlukan perusahaan yang mau menanggung rediko tersebut. 

Adalah perusahaan asuransi yang mau menanggung resiko yang bakal dihadapi nasabahnya baik perorangan maupun badan usaha. Hal ini disebabkan perusahaan asuransi merupakan perusahaan yang melakukan usaha pertanggung jawaban terhadap resiko yang akan dihadapi oleh nasabahnya.
  1. RUMUSAN MASALAH
    1. Pengertian dari Asuransi?
    2. Tujuan dan jenis – jenis dari asuransi?
    3. Terjadinya dan Berakhirnya Asuransi?
BAB II
PEMBAHASAN
A.        Pengertian Asuransi
Didalam pasal 246 Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) disebut bahwa, “Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penangung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu Premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapakan, yang mungkin akan diderita karena suatu peristiwa yang tak tertentu.”
Menurut Wirdjono Prodjodikoro dalam bukunya Hukum Asuransi di Indonesia, asuransi adalah suatu persetujuan dimana pihak yang menjamin berjanji kepada pihak yang dijamin, untuk menerima sejumlah uang premi sebagai pengganti kerugian, yang mungkin akan diderita oleh yang dijamin, karena akibat dari suatu peristiwa yang belum jelas.
D.S. Hansell dalam bukunya Elements of Insurance menayatakan bahwa asuransi selalu berkaitan dengan resiko (Insurance is to do with risk).
Menurut Robert I. Mehr dan Emerson Cammack, dalam bukunya Principles of Insurance menyatakan bahwa suatu pengalihan resiko (transfer of risk) disebut asuransi.
Berdasaarkan pengertian pasal 246 KUHD dapat disimpulkan ada tiga unsur dalam Asuransi, yaitu:
  1. Pihak tertanggung, yakni yang mempunyai kewajiban membayar uang premi kepada pihak penanggung baik sekaligus atau berangsur-angsur
  2. Pihak penanggung, mempunyai kewajiban untuk membayar sejumlah uang kepada pihak tertanggung, sekaligus atau berangsur-angsur apabila unsur ketiga berhasil
  3. Suatu kejadian yang semula belum jelas akan terjadi
B.        Tujuan Dan Jenis-Jenis Asuransi
1.         Tujuan Asuransi
Menurut Prof. Ny. Emmy Pangaribuan Simanjuntak, S. H., asuransi itu mempunyai tujuan, pertama-tama ialah: mengalihkan segala resiko yang ditimbulkan peristiwa-peristiwa yang tidak diharapkan terjadi kepada orang lain yang mengambil resiko untuk mengganti kerugian. Pikiran yang terselip dalam hal ini ialah, bahwa lebih ringan dan mudah apabila yang menanggung resiko dari kekurangan nilai benda-benda itu beberapa orang daripada satu orang saja, dan akan memberikan suatu kepastian mengenai kestabilan dari nilai harat bendanya itu jika ia akan mengalihkan resiko itu kepada suatu perusahaan, dimana dia sendiri saja tidak berani menanggungnya.
Sebaliknya seperti yang dikemukakan oleh Mr. Dr. A. F. A. Volman  bahwa orang-orang lain yang menerima resiko itu, yang disebut penanggung bukanlah semata-mata melakukan itu demi prikemanusiaan saja dan bukanlah pula bahwa dengan tindakan itu kepentingan-kepentingan mereka jadi korban untuk membayar sejumlah uang yang besar mengganti kerugian-kerugian yang ditimbulkan oleh peristiwa-peristiwa itu.
Para penanggung itu adalah lebih dapat menilai resiko itu dalam perusahaan mereka, daripada seseorang tertanggung yang berdiri sendiri, oleh karena itu biasanya didalam Praktek para penanggung asuransi yang sedemikian banyaknya, mempunyai dan mempelajari pengalaman-pengalaman mereka tentang penggantian kerugian yang bagaimana terhadap sesuatu resiko yang dapat memberikan suatu kesempatan yang layak untuk adanya keuntungan.
  1. 2.      Jenis-jenis Asuransi
Berdasarkan pasal 247 KUHD menyebutkan tentang lima macam asuransi ialah:
  1. Asuransi terhadap kebakaran
  2. Asuransi terhadap bahaya hasil-hasil pertanian
  3. Asuransi terhadap kematian orang ( Asuransi jiwa )
  4. Asuransi terhadap bahaya dilaut dan perbudakan
  5. Asuransi terhadap bahaya dalam pengangkutan didarat dan disungai-sungai
Secara garis besar asuransi terdiri dari tiga kategori, yaitu:
  1. Asuransi Kerugian
Terdiri dari asuransi untuk harta benda (property, kendaraan), kepentingan keungan (pecuniary), tanggung jawab hokum (liability), dan asuransi diri (kecelakaan atau kesehatan)
  1. Asuransi Jiwa
Pada hakikatnya merupakan suatu bentuk kerjasama antara orang-orang yang menghindarkan atau minimal mengurangi resiko yang diakibatkan oleh resiko kematian (yang pasti terjadi tetapi tidak pasti kapan terjadinya), resiko hari tua (yang pasti terjadi dan dapat diperkirakan kapan terjadinya, tetapi tidak pasti berapa lama) dan resiko kecelakaan (yang tidak pasti terjadi, tetpi tidak mustahil terjadi).
  1. Asuransi Sosial
Adalah program asuransi wajib yang diselenggarakan oleh pemerintah berdasarkan undang-undang. Maksud dan tujuan asuransi social adalah menyediakan jaminan dasar bagi masyrakat dan tidak bertujuan untuk mendapat keuntungan komersial.
C.        Terjadinya dan Berakhirnya Asuransi
1.         Kapan Terjadinya Perjanjian Asuransi
perjanjian asuransi atau perjanjian pertanggungan secara umum oleh
KUH Perdata disebutkan sebagai salah satu bentuk perjanjian untung-untungan, sebenarnya merupakan satu penerapan yang sama sekali tidak tepat. Peristiwa yang belum pasti terjadi itu merupakan syarat baik dalam perjanjian untung-untungan maupun dalam perjanjian asuransi atau pertanggungan. Perjanjian itu diadakan dengan maksud untuk memperoleh suatu kepastian atas kembalinya keadaan atau ekonomi sesuai dengan semula sebelum terjadi peristiwa. Batasan perjanjian asuransi secara formal terdapat dalam pasal 246 Kitab Undang-undang Hukum Dagang.
Suatu premi mengikat dirinya terhadap tertanggung untuk membebaskan dari kerugian karena kehilangan, kerugian atau ketiadaan keuntungan yang diharapkan yang akan dapat diderita olehnya, karena suatu kejadian yang belum pasti. Perjanjian asuransi atau pertanggungan itu mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
  1. Perjanjian asuransi merupakan suatu perjanjian penggantian kerugian (shcadeverzekering atau indemniteits contract). Penanggung mengikatkan diri untuk menggantikan kerugian karena pihak tertanggung menderita kerugian dan yang diganti itu adalah seimbang dengan kerugian yang sungguh-sungguh diderita (prinsip indemnitas).
  2. Perjanjian asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian bersyarat.
  3. Perjanjian asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian timbal balik.
  4. Kerugian yang diderita adalah sebagai akibat dari peristiwa yang tidak tertentu atas mana diadakan pertanggungan.
Perjanjian asuransi sebagai perjanjian yang bertujuan memberikan proteksi. Dapat dilihat dari batasan pasal 246 KUHD, lebih lanjut ditelaah unsur-unsur sebagai berikut:
  1. Pihak pertama ialah penanggung, yang dengan sadar menyediakan diri untuk menerima dan mengambil alih risiko pihak lain.
  2. Pihak kedua adalah tertanggung, yang dapat menduduki posisi tersebut dalam perorangan, kelompok orang atau lembaga, badan hukum termasuk perusahaan atau siapapun yang dapat menderita kerugian.
Untuk menyatakan kapan perjanjian asuransi yang dibuat oleh tertanggung dan penanggung itu terjadi dan mengikat kedua pihak, dari sudut pandang ilmu hukum terdapat 2 (dua) teori perjanjian tersebut:
  1. Teori tawar-menawar (bargaining thoery). Menurut teori ini, setiap perjanjian hanya akan terjadi antara kedua belah pihak apabila penawaran (offer) dari pihak yang satu dihadapkan dengan penerimaan (acceptance) oleh pihak yang lainnya dan sebaliknya. Keunggulan toeri tawar-menawar adalah kepastian hukum yang diciptakan berdasarkan kesepakatan yang dicapai oleh kedua pihak dalam asuransi antara tertanggung dan penanggung.
  2. Teori penerimaan (acceptance theory). Dalam hukum Belanda, teori ini disebut ontvangst theorie mengenai saat kapan perjanjian asuransi terjadi dan mengikat tertanggung dan penanggung, tidak ada ketentuan umum dalam undang-undang perasuransian, yang ada hanya persetujuan kehendak antara pihak-pihak (pasal 1320 KUH Perdata). Menurut teori penerimaan, perjanjian asuransi terjadi dan mengikat pihak-pihak pada saat penawaran sungguh-sungguh diterima oleh tertanggung. Atas nota persetujuan ini kemudian dibuatkan akta perjanjian asuransi oleh penanggung yang disebut polis asuransi.
Perjanjian asuransi yang telah terjadi harus dibuat secara tertulis dalam bentuk akta yang disebut polis (pasal 255 KUHD). Polis ini merupakan satu-satunya alat bukti tertulis untuk membuktikan bahwa asuransi telah terjadi. Untuk mengatasi kesulitan jika terjadi sesuatu setelah perjanjian namun belum sempat dibuatkan polisnya atau walaupun sudah dibuatkan atau belum ditandatangi atau sudah di tandatangi tetapi belum diserahkan kepada tertanggung kemudian terjadi evenemen yang menimbulkan kerugian tertanggung. Pada pasal 257 KUHD memberi ketegasan, walaupun belum dibuatkan polis, asuransi sudah terjadi sejak tercapai kesepakatan antara tertanggung dan penanggung. Sehingga hak dan kewajiban tertanggung dan penanggung timbul sejak terjadi kesepakatan berdasarkan nota persetujuan. Bila bukti tertulis sudah ada barulah dapat digunakan alat bukti biasa yang diatur dalam hukum acara perdata. Ketentuan ini yang dimaksud oleh pasal 258 ayat (1) KUHD. Syarat-syarat khusus yang dimaksud dalam pasal 258 KUHD adalah mengenai esensi inti isi perjanjian yang telah dibuat itu, terutama mengenai realisasi hak dan kewajiban tertanggung dan penanggung seperti: penyebab timbul kerugian (evenemen); sifat kerugian yang menjadi beban penanggung; pembayaran premi oleh tertanggung; dan klausula-klausula tertentu.
2.         Berakhirnya Asuransi
Ada empat hal yang menyebabkan Perjanjian asuransi berakhir, antara lain sebagai berikut:            :
1. Karena Terjadi Evenemen
2. Karena Jangka Waktu Berakhir
3. Karena Asuransi Gugur
4. Karena Asuransi Dibatalkan
1. Karena Terjadi Evenemen
Dalam asuransi jiwa, satu-satunya evenemen yang menjadi beban penanggung adalah meninggalnya tertanggung. Terhadap evenemen inilah diadakan asuransi jiwa antara tertanggung dan penanggung. Apabila dalam jangka waktu yang diperjanjikan terjadi peristiwa meninggalnya tertanggung, maka penanggung berkewajiban membayar uang santunan kepada penikmat yang ditunjuk oleh tertanggung atau kepada ahli warisnya. Sejak penanggung melunasi pembayaran uang santunan tersebut, sejak itu pula asuransi jiwa berakhir.
Apa sebabnya asuransi jiwa berakhir sejak pelunasan uang santunan, bukan sejak meninggalnya tertanggung (terjadi evenemen). Menurut hukum perjanjian, suatu perjanjian yang dibuat oleh pihak-pihak berakhir apabila prestasi masing-masing pihak telah dipenuhi. Karena asuransi jiwa adalah perjanjian, maka asuransi jiwa berakhir sejak penanggung melunasi uang santunan sebagai akibat dan meninggalnya tertanggung. Dengan kata lain, asuransi jiwa berakhir sejak terjadi evenemen yang diikuti dengan pelunasan klaim.
2. Karena Jangka Waktu Berakhir
Dalam asuransi jiwa tidak selalu evenemen yang menjadi beban penanggung itu terjadi bahkan sampai berakhirnya jangka waktu asuransi. Apabila jangka waktu berlaku asuransi jiwa itu habis tanpa terjadi evenemen, niaka beban risiko penanggung berakhir. Akan tetapi, dalam perjanjian ditentukan bahwa penanggung akan mengembalikan sejumtah uang kepada tertanggung apabila sampai jangka waktu asuransi habis tidak terjadi evenemen. Dengan kata lain, asuransi jiwa berakhir sejak jangka waktu berlaku asuransi habis diikuti dengan pengembalan sejumlah uang kepada tertanggung.
3. Karena Asuransi Gugur
4. Karena Asuransi Dibatalkan
Asuransi jiwa dapat berakhir karena pembatalan sebelum jangka waktu berakhir. Pembatalan tersebut dapat terjadi karena tertanggung tidak melanjutkan pembayaran premi sesuai dengan perjanjian atau karena permohonan tertanggung sendiri. Pembatalan asuransi jiwa dapat terjadi sebelum premi mulai dibayar ataupun sesudah premi dibayar menurut jangka waktunya. Apabila pembatalan sebelum premi dibayar, tidak ada masalah. Akan tetapi, apabila pembatalan setelah premi dibayar sekali atau beberapa kali pembayaran (secara bulanan), Karena asuransi jiwa didasarkan pada perjanjian, maka penyelesaiannya bergantung juga pada kesepakatan pihak-pihak yang dicantumkan dalam polis.
BAB III
KESIMPULAN

Asuransi terdiri dari tiga kategori, yaitu:
  1. Asuransi Kerugian
  2. Asuransi Jiwa
  3. Asuransi Sosial
Kapan terjadinya Perjanjian Asuransi
Perjanjian asuransi yang dibuat oleh tertanggung dan penanggung itu terjadi dan mengikat kedua pihak, dari sudut pandang ilmu hukum terdapat 2 (dua) teori perjanjian tersebut:
  1. Teori tawar-menawar (bargaining thoery). Menurut teori ini, setiap perjanjian hanya akan terjadi antara kedua belah pihak apabila penawaran (offer) dari pihak yang satu dihadapkan dengan penerimaan (acceptance) oleh pihak yang lainnya dan sebaliknya. Keunggulan toeri tawar-menawar adalah kepastian hukum yang diciptakan berdasarkan kesepakatan yang dicapai oleh kedua pihak dalam asuransi antara tertanggung dan penanggung.
  2. Teori penerimaan (acceptance theory). Dalam hukum Belanda, teori ini disebut ontvangst theorie mengenai saat kapan perjanjian asuransi terjadi dan mengikat tertanggung dan penanggung, tidak ada ketentuan umum dalam undang-undang perasuransian, yang ada hanya persetujuan kehendak antara pihak-pihak (pasal 1320 KUH Perdata). Menurut teori penerimaan, perjanjian asuransi terjadi dan mengikat pihak-pihak pada saat penawaran sungguh-sungguh diterima oleh tertanggung. Atas nota persetujuan ini kemudian dibuatkan akta perjanjian asuransi oleh penanggung yang disebut polis asuransi.
  1. 3.      Berakhirnya Asuransi
Ada empat hal yang menyebabkan Perjanjian asuransi berakhir, antara lain sebagai berikut:            :
1. Karena Terjadi Evenemen
2. Karena Jangka Waktu Berakhir
3. Karena Asuransi Gugur
4. Karena Asuransi Dibatalkan
Perjanjian asuransi yang telah terjadi harus dibuat secara tertulis dalam bentuk akta yang disebut polis (pasal 255 KUHD). Polis ini merupakan satu-satunya alat bukti tertulis untuk membuktikan bahwa asuransi telah terjadi.
Learn more »

Untung Rugi Punya Pasangan Orang Padang Minangkabau

Untung Rugi Punya Pasangan Orang Padang atau Minangkabau

Asyikk!


Indonesia memiliki beragam suku bangsa. Salah satunya adalah suku Minangkabau. Suku ini berkembang di sekitaran pulau Sumatera, bahkan sampai ke negara tetangga seperti Malaysia. Seiring dengan berjalannya waktu, perkembangan suku Minangkabau di Indonesia semakin meningkat. Hampir di setiap sudut Indonesia kita bisa menemukan orang yang memiliki suku Minangkabau. Tidak jarang pula mereka mampu menarik hati kalian. Hmm, kira-kira apa ya keuntungannya punya pasangan orang Minang?
1. Dia berani keluar dari zona nyamannya.
Punya Pasangan Orang Minang? Wah, Beruntung Banget Dirimu!Sumber Gambar: magnetreleasing.com
Budaya merantau sudah lama dianut oleh suku Minangkabau. Hal ini menjadikan mereka sebagai pribadi yang berani mengambil risiko dalam kehidupan sehari-hari.
2. Dia pebisnis yang handal.
Punya Pasangan Orang Minang? Wah, Beruntung Banget Dirimu!Sumber Gambar: www.qraved.com
Nah, tahu kan maksudnya. Itu tuh, pebisnis warung nasi padang! Kuliner ini sudah menginvansi kuliner Indonesia lho. Hampir di setiap kota, kamu dapat menemui rumah makan Padang. Karena itu, orang Minang memiliki bakat sebagai seorang saudagar.
3. Dia menjunjung tinggi efektivitas dan efisiensi.
Punya Pasangan Orang Minang? Wah, Beruntung Banget Dirimu!Sumber Gambar: bangakrie.wordpress.com
Pernah melihat pelayanan di rumah makan Padang? Cara penyajiannya melambangkan sifat orang Minang yang selalu mempertimbangkan tingkat efektivitas dan efisiensi. Mereka juga tergolong orang-orang yang ulet dan telaten.
4. Dia menjunjung tinggi nilai budayanya.
Punya Pasangan Orang Minang? Wah, Beruntung Banget Dirimu!Sumber Gambar: alumnivandeventer.org
Suku Minangkabau adalah suku yang masih kental nilai budayanya dalam kehidupan sehari-hari. Masih sering ditemukan generasi yang melestarikan kebudayaan lokal mereka. Hal ini menunjukkan bahwa mereka adalah orang yang berbudaya.
5. Dia memiliki banyak relasi.
Punya Pasangan Orang Minang? Wah, Beruntung Banget Dirimu!Sumber Gambar: pkk.batamkota.go.id
Hampir di setiap tanah perantauan, suku Minang membentuk komunitasnya sendiri. Lingkar komunitas ini mereka gunakan dalam mengadakan acara-acara tertentu. Dengan demikian, sesama orang Minang tetap saling bisa mengenal walaupun berada di kota yang berbeda.
Lanjutkan membaca artikel di bawah

Editors’ picks

  • Kenapa Film Horor dan Dewasa Gak Boleh Ditonton Anak-anak?
  • Faktanya Orang Pemalas Itu Juga Bisa Sukses Kok, Ini Alasannya!
  • Pengen Bikin Nail Art Sendiri? Siapkan 8 Peralatan Ini, Girls
7. Dia aktif dan agresif.
Punya Pasangan Orang Minang? Wah, Beruntung Banget Dirimu!Sumber Gambar: rri.co.id
Bakat saudagar yang dimiliki orang Minang membuat mereka mampu mencari celah usaha untuk dikembangkan. Hal ini menuntut mereka untuk banyak bicara dan mempengaruhi banyak orang. Coba perhatikan, jarang sekali bukan menemui orang Minang yang punya sifat pendiam?
7. Dia seseorang yang religius.
Punya Pasangan Orang Minang? Wah, Beruntung Banget Dirimu!Sumber Gambar: rabithah-alawiyah.org
Selain itu, orang Minang juga dikenal sangat religius. Sosok Buya Hamka adakan panutan yang sangat diagungkan. Menjadi seseorang yang pandai ilmu agamanya dan baik orangnya, menjadi daya tarik sendiri bagi mereka.
8. Dia jago silat.
Punya Pasangan Orang Minang? Wah, Beruntung Banget Dirimu!Sumber Gambar: soloraya.wordpress.com
Semasa muda, laki-laki Minang dituntut untuk mendalami ilmu bela diri. Pencak silat adalah warisan dari leluhur mereka. Jadi kalau punya pasangan orang Minang, dijamin aman deh kamu.
9. Dia juga jago masak.
Punya Pasangan Orang Minang? Wah, Beruntung Banget Dirimu!Sumber Gambar: id.wikipedia.org
Masih ragu? Jangan, rugi nanti kamu. Berbagai jenis masakan orang Minang sudah disukai oleh berbagai penjuru dunia. Bayangkan jika makanan itu tersaji di meja makanmu setiap hari? Nikmatnya tak terbayangkan.
10. Bersama dia, jarang terjadi perceraian.
Punya Pasangan Orang Minang? Wah, Beruntung Banget Dirimu!Sumber Gambar: harnas.co
 
Karena budaya matrilineal-nya, laki-laki Minang tidak bisa sembarangan menjatuhkan talak ke istrinya. Jika bercerai, laki-laki Minang tidak berhak membawa sepeser harta keluar rumah. Nah kalau sudah gini, siapa yang mau menjatuhkan talak kemudian kehilangan hartanya?
Beruntung banget kan kalau punya pasangan orang Minang?
Learn more »

Plus Minus Punya Istri Orang Padang atau Orang Minang

Tulisan ini adalah Ulasan atau Balasan atas Tulisan Irwan Rinaldi Sikumbang

  • Istri adalah Belahan Jiwa Apa terjadi Sangat Berpengaruh Kepada Pasangannya
  • Istri Bisa jadi Motivator Ulung atau Sebaliknya Menjadi Mesin Pembunuh Jiwa yang akan Membuat Jiwa Mati Sedang Jasad Masih Berada di Alam Nyata
  • Sederhana dalam Bekerja dan Berkeluarga, selebihnya kuatkan Pergantungan hanya dengan Tuhan Semata, karena itu saja yang dapat Menyelamatkan Keluarga dari Kehancuran dan Ancaman Neraka.

Tulisan Kompasianer senior Tjiptadinata Effendi yang berjudul "Istri adalah Motivator Ulung bagi Suami", telah menginspirasi saya memberikan tulisan tanggapan berikut ini. Tanggapan ini bukan suatu hal yang menyangkal tulisan Uda Tjipta, tapi lebih dimaksudkan untuk memperkuat dan memperkaya, serta menambahkan dengan konteks kekinian.

Pertama, bahwa perempuan Minang pintar memasak, sehingga suami betah makan di rumah, saya kira sampai sekarang masih valid. Umumnya saat remaja, anak gadis sudah harus membantu ibunya memasak. Andaipun banyak yang malas, saat sudah berusia 20-an tahun, rata-rata dengan kesadaran sendiri mulai belajar memasak, agar saat berumah tangga bisa memasak sendiri.

Tidak semua wanita minang pandai memasak, bahkan setelah berpuluh tahun berumah tangga dan 'diajari' memasak, wanita yang bergelar istri ini selalu 99,99 % miss atau ada saja kesalahan dalam memasak, masak nasi, kalau tidak hangus, mentah atau lembik. Kalau sambal gulai kurang garam itu masih mudah, tinggal ditambah garam, tapi ini heran aneh peliknya terjadi setiap hari. Bahkan anak umur 7 tahunan masih bisa diajarkan masak dan bagus hasil masaknya.

Kedua, saya sependapat bahwa perempuan Minang secara umum lebih mandiri. Banyak yang ikut membantu berdagang atau membuka usaha sendiri. Apalagi dalam kondisi suami lagi sakit, biasanya kreativitas perempuan Minang akan muncul.
Soal mandiri ini cukup teruji. Banyak perantau yang istri bersama anak-anak ditinggal di kampung. Semua persoalan beres di tangan istri. Bahkan kalaupun istri ikut bersama di perantauan, bila anak sakit, sang suami tidak akan dibuat panik. Istri bisa membawa ke dokter, dan suami tetap di kantor atau di toko berdagang. Padahal, ada teman saya yang kebetulan bukan Minang, punya istri yang tinggal di rumah, tetap menelpon suaminya di kantor agar suami minta izin atasan untuk mengantar anak ke rumah sakit.

Soal Kemandirian ini memang cukup bukti. Tentu saja karena dia bekerja sendiri, keuangan mandiri. Tak begitu perhati kepada nasib anak belum mandi atau laki di rumah tak ada yang menemani, pulang senja atau malam hari. Datang-datang terus tak sadar diri, tak bangun walau petir menggelegar memecah langit menjunam ke bumi.

Ketiga, agak tabu bagi suami untuk ikut beres-beres urusan rumah tangga seperti menyuci piring, menyuci pakaian dan sebagainya. Artinya itu dianggap ranahnya istri dan tentu mengenakkan bagi laki-laki. Di lain pihak saya juga melihat banyak teman non Minang yang belum kuat bayar pembantu, saling membantu dalam urusan demikian.

Dalam pengasuhan anak terutamanya. Itu bukan suatu hal yang mudah. Itu Cukup Berat. Apalagi dalam jangka waktu yang lama. Bayangkan tanpa bekerja mencari nafkah, artinya khusus ngasuh anak di rumah saja sudah berat. Apalagi kalau Bagi seorang Lelaki bergelar suami, sangat tidak mudah untuk berdiam diri di rumah, mengasuh anak dalam masa yang sama harus mencari nafkah dan pencaharian tanpa bisa meninggalkan rumah. Dalam keadaan terpenjara/terkurung mengasuh anak di rumah, dalam masa yang sama harus menafkahi anak bini, mana ada kerja yang begini ...

Nah, biar berimbang, saya ingin menambahkan sisi "duka"-nya beristri perempuan Minang. Tentu ini sangat subjektif sesuai pandangan saya yang sangat sempit, dan belum tentu valid.

Pertama, menurut saya perempuan Minang tidak setelaten etnis lain, katakanlah Jawa, dalam memberi perhatian dan penghormatan pada suami. Tidak ada cium tangan suami saat suami mau berangkat ke tempat kerja. Jarang pula yang memberikan pelayanan ekstra seperti menyiapkan handuk, dan pakaian dalam saat suami mau mandi, dan juga pakaian kerja termasuk sepatu saat suami mau ke kantor.

Kedua, dalam bertutur kata, kalah mesra ketimbang etnis lain. Perempuan dalam budaya Minang yang menganut pola matrilineal memang mendapat tempat terhormat, sehingga dalam berbicara dengan laki-laki berada pada posisi sejajar. Padahal, sekadar contoh saja, kalau mendengar gadis Solo atau Neng Geulis dari Bandung bertutur kata, rasanya terdengar merdu.

Tidak heran bila salah satu pesan dari orang tua Minang saat melepas anaknya mau kuliah di Jawa (di samping jangan lupa shalat) adalah jangan terpikat dengan gadis non Minang. Soalnya orang tua Minang sangat khawatir anaknya akan klepek-klepek mendengar halusnya langgam bahasa cewek rantau.

Hal tersebut bukan berbau rasialis. Soalnya kalau perempuan Minang dapat laki-laki non Minang, asal se-iman, hayo saja. Ini lebih berkaitan dengan pola matrilineal itu tadi, anak ikut garis ibu. Anak yang lahir dari ibu non Minang, secara adat dianggap bukan orang Minang, dan otomatis tidak punya hak waris tanah adat.

Ada sedikit catatan tambahan lagi, bahwa dalam beberapa tahun terakhir ini, sejak dunia semakin "kecil" plus minus di atas semakin kabur. Karena perempuan di pelosok Sumatera Barat pun setiap hari nonton sinetron, bahkan sekarang apapun dapat dilihat dari internet, sehingga akhirnya budaya atau tata pergaulan perempuan Minang, termasuk dalam konteks berumah tangga, kurang lebih sama dengan saudara-saudara dari suku lain.

Demikian saja, salam hormat saya untuk Uda Tjiptadinata Effendi dan istri beliau, yang melalui tulisan-tulisannya banyak memberikan keteladanan. Teriring permohonan maaf bagi yang kurang berkenan dengan tulisan saya ini.
Yang bagian ujung saya setuju tulisan Uda Irwan Rinaldi Sikumbang. Walaupun pada dasarnya setiap suku ada kukurangan dan kelebihan, namun tetap saja, pengaruh harta dan kedudukan posisi, tidak ada peluang bagi urang sumando (pendatang) bahkan hanya untuk sekedar bersuara dalam adat matrilineal. Hal ini akan sangat besar pengaruhnya (berpengaruh sekali) terhadap bagaimana sikap seorang istri atau pun keluarganya dan orang-orang adatnya terhadap sang suami, yang merasa terhormat, jangankan merasa hormat, kalau ada sedikit menghargai aja sudah hebat (susah untuk taat pada suami).

Kesimpulannya, bagaimanapun nasib kehidupan akan tergantung yang menjalani, namanya hidup itu ujian, lain orang lain pula ujiannya, kalau kuat suami, syukurlah. Tapi setidaknya akan menderita dan merana. Ditakuti hilang iman dan kesadaran dan kesabaran. Hanya orang-orang yang HEBAT saja (yang bertahan karena mendapat penghormatan keluarga, karena kaya atau  punya kedudukan atau karena kaya misalnya. atau justru sebaliknya pandir/alias bodoh dungu, yang tak peduli hinaan cacian dari keluarga istri terutamanya padahal masih dipertahankan sebagai suami hanya sebagai pelengkap status pernikahan pasangannya. Atau sayang karena sudah ada anak dan lain sebagainya.


Learn more »

Antara Cerita dan Fakta tentang Orang Padang Sifat Watak Kelebihan Kekurangannya

Setiap orang pasti mencintai tanah airnya terutama kampung halamannya. karena di sanalah ia hidup dan dibesarkan. Bila Tidak maka patut dipertanyakan rasa kemanusiaannya. Seperti orang Padang pasti akan mencintai kampung halamannya.

Terlepas dari itu semua tentu ada kelebihan dan kekurangan dari setiap bangsa etnik suku dll.

Urang Awak! Demikian banyak orang menyebut kaum perantau yang berasal dari Sumatera Barat. Hal itu bisa jadi merujuk pada kota Padang, ibukota Sumatera Barat ini. Entah sejak kapan sebutan itu mulai dikenal, yang jelas sebagian besar masyarakat Indonesia sudah sangat akrab dengan sebutan tersebut.

Urang awak atau orang Minang, memang banyak yang menjadi perantau di daerah lain. Rata-rata, mereka sukses hidup di perantauan. Tentunya kita patut berbangga hati akan fakta ini. Karakter pekerja keras dan pantang menyerah, adalah bukti dari kegigihan orang Minang menaklukkan kerasnya kehidupan. Lalu apa saja sih karakter yang patut kita teladani dari orang Minang ini? Langsung simak ulasan berikut ini ya!

1. Berani melakukan perubahan



Orang Minang tak takut mendobrak zona nyamannya dan melakukan perubahan untuk hidup yang lebih mapan. Karena itulah, mereka banyak yang menjadi perantau, meski di kampung halamannya lebih nyaman dan enak. Itulah sebabnya mereka tumbuh menjadi pribadi yang berani mengambil risiko. Tentu saja dengan disertai perhitungan yang matang.

Baca Juga

  • Bangga! Menteri Susi Raih Penghargaan Maritim Tertinggi di Dunia
  • Inilah Sosok Ulama Pertama Pembawa Islam di Tanah Kabau Sirah
2. Memiliki jiwa dagang yang kuat



Sudah menjadi rahasia umum bahwa orang Minang sangat andal berdagang. Jiwa berniaga ini seolah sudah mendarah daging sejak zaman para leluhur dahulu. Tak heran kalau kita bisa dengan mudah menemukan ribuan gerai bisnis fesyen di Tanah Abang . Tak hanya itu guys, orang Minang pun banyak yang merambah bisnis kuliner berjudul “Masakan Padang” di seluruh penjuru nusantara. Kabarnya, rendang dagingnya yang melegenda itu, dinobatkan sebagai salah satu makanan terlezat di dunia.


3. Aktif dan kreatif




Berbekal jiwa dagang yang tinggi, orang Minang biasa dikenal sebagai pribadi yang aktif, kreatif dan agresif dalam memburu peluang. Hal-hal kecil yang mungkin sepele bagi orang lain, justru bisa menjadi kesempatan emas untuk mendulang rupiah. Kecakapan dalam berkomunikasi juga mempengaruhi terciptanya banyak peluang yang luar biasa.


4. Religius





Orang Minang sangat religius. Bagi mereka, sholat lima waktu tak boleh lalai ditunaikan. Banyak tokoh alim ulama yang terkenal, juga berasal dari Sumatera Barat. Didikan rohani yang kuat semenjak kecil, adalah salah satu faktor yang membuat jiwa religiusnya sangat menonjol.


5. Efektif dan efisien





Dalam bekerja, orang Minang sangat efektif dan efisien. Lihat saja bagaimana pelayan restoran masakan Padang menyajikan aneka jenis makanan yang lezat itu. Mereka sanggaup membawa piring-piring saji dengan sekali angkut, tanpa takut jatuh atau tumpah di tengah jalan. Mereka terbiasa melakukan banyak hal dengan cepat tapi tetap rapi.



6. Supel dan mudah bergaul





Jarang kan, kita menemui orang Minang yang pendiam? Rata-rata mereka adalah pribadi yang hangat, suka berelasi dengan banyak orang yang mampu menghidupkan suasana menjadi lebih bermakna. Nggak heran deh, mereka selalu memiliki banyak teman dan relasi bisnis. Hal ini tentu sangat menguntungkan dalam dunia pekerjaan.



7. Mencintai budaya leluhur




Orang yang sukses tak pernah melupakan asal-usulnya. Itulah yang dipegang teguh oleh orang Minang. Mereka sangat mencintai budaya dan adat istiadat dari kampung halamannya. Sejauh apapun mereka merantau, hal ini tak pernah dilepaskan.


8. Setia




Orang Minang terkenal akan kesetiaannya. Sangat jarang ditemui, pasangan Minang yang bercerai. Laki-laki Minang sangat mencintai keluargnya, demikian pula wanita Minang sangat menjunjung kehormatan keluarga.


Nah, sekarang makin paham ya guys, kenapa orang Minang rata-rata sukses di perantauan. Meski jauh dari kampung halaman, bukan berarti mereka harus pulang dengan tangan hampa. Justru, mereka pulang dengan kepala tegak dan dada membusung karena mampu menaklukkan kerasnya kehidupan. Mau seperti mereka?
Learn more »

Toko Kamera di Padang Daftar Alamat dan No Telpon

Belanja perlengkapan atau peralatan Photo dan Video yang harganya relatif mahal-mahal sangat perlu perhitungan yang matang. Justru itu  belanja online kadang lebih untung dan lebih murah, namun untuk item peralatan kamera tertentu ada baiknya di toko lokal.


 
Daftar Nama dan Toko Peralatan Studio Photo Video di kota PadangTapi, untuk layanan urusan purna jual, seperti garansi, servise dlsbnya ada juga baiknya beli Camera Photo dan perlengkapannya di kota lokal terdekat. Hanya saja perlu dicek terlebih dahulu secara online, baik review harga maupun fitur-fiturnya terlebih dahulu, secara online, supaya tidak ada kecewa dan salah beli. 
 
Sebaiknya sih kalau ada rentalnya coba rental atau tes pinjam dulu, baru beli. Jangan sampai salah beli! Baru beli mau dijual lagi karena benar-benar bukan itu yang diperlukan.


Adapun daftar alamat Supplier/Grosir alat-alat Studio Photo untuk Wilayah Sumatera Barat di Padang, Pariaman, Padang Panjang, Bukittinggi Payakumbuh biasanya adalah ke kota Padang

Inilah Daftar Nama dan Toko Peralatan Studio Photo Video di kota Padang

  1. Terminal Photo Supply Padang, Tempat berbelanjanya para Photographer amatir Padang. Menyediakan bahan-bahan dan Peralatan Studio Foto di Padang, alamat Terminal Photo Supply Jl. Pemuda No. 17E depan PA (Plaza Andalas) Sebelah WHLapan. No Telp (0751) 21430.
  2. Modern Photo Supply, menyediakan berbagai peralatan photo video camera dslr canon nikon, camcorder Sony Panasonic dll aksesoris kamera, flash, lampu, batterai dll JL. MH. Thamrin, No. 34, Belakang Pd., Padang Sel., Kota Padang, Sumatera Barat 25133, Indonesia. Nomor Telepon: +62 751 39115 
  3. Toko Gemilang Jaya, Jl. MH Thamrin Alang Lawas Padang dekat Hotel Grand Zuri Padang.

Itulah Daftar Nama dan Toko Peralatan Studio Photo Video di kota Padang.

Semoga Bermanfaat.

Untuk yang berdomisili di Sumatera Barat Sumbar dan sekitarnya. Seperti Bukittinggi, Pariaman, Padang Panjang, Payakumbuh, Solok, Dharmasraya, Muarolabuh, Pesisir Selatan (Pessel) dan sekitar Sumbar seperti Jambi, Pasaman, dll.

Bagi yang berminat/ingin nama Studionya dimasukkan ke daftar ini silakan Contact / Menghubungi Admin
 
Info tentang Paket Photo Pernikahan, Video Shooting, Video Editing (Jasa Edit Video), Dok. Video Wisuda di Padang. Silakan menghubungi:

Minda Art Production 

Studio : Jl. Parak Pisang I No. 6, Sebelah Teras BRI Ganting Parak Pisang, Padang,.
for further info Contact us: 0811 661 160 (HP/WA). Website: www.mindaart.pro
Learn more »

Biaya Pernikahan Adat Minangkabau

Kabarnya biaya pernikahan adat Minangkabau bisa menelan dana hingga ratusan juta lo. Bahkan, paling sedikit bisa menyentuh angka Rp 150 juta. 

Hal ini, terjadi lantaran prosesi pernikahan adat Minangkabau cukup panjang. Dan melibatkan tenaga banyak orang.

Seberapa banyak prosesi pernikahan adat Minangkabau ini? 

Tak kenal maka tak sayang. Maka mari kita kenalan dengan beberapa prosesi pernikahan adat Minang yang cukup panjang dan beragam ini.

Maresek

Maresek merupakan tahap awal dalam pernikahan adat Minang. Maresek bisa disamakan dengan proses lamaran. 

Hanya saja menurut kebudayaan Minangkabau, pihak yang melamar merupakan pihak perempuan.

Tidak langsung membawa serta keluarga, biasanya pada tahap ini diutus seorang perempuan yang telah berpengalaman untuk ‘menyelidiki’ apakah pemuda yang hendak dipinang ini pantas bagi calon mempelai perempuan. 

 Untuk sopannya, biasanya sang wanita utusan akan datang dengan membawa buah tangan sebagai serah-serahan.

Maminang dan Batuka Tanda (Batimbang Tando)

Nah, ini merupakan proses lanjutan ketika pada tahap Maresek si pemuda dinilai telah cocok bagi si perempuan selaku peminang. 

Proses Batimbang Tando adalah proses saling bertukar simbol pengikatan kedua belah pihak dan tidak bisa dibatalkan sebelah pihak.

Benda yang ditukarkan cukup banyak dan bukan berupa cincin. Melainkan benda pusaka meliputi kain adat, keris, dan barang lain yang dianggap memiliki nilai sejarah bagi keluarga.

Mahanta Siriah
Mahanta Siriah merupakan proses selanjutnya. Isinya adalah acara kedua mempelai meminta izin dan restu dari kedua orang tua masing-masing, saudara dari ayah, kakak yang sudah berkeluarga, dan para sesepuh.

Proses ini tak sekedar meminta izin dan restu, tetapi juga mengumumkan rencana pernikahan kedua belah pihak. 

Dalam proses ini, calon mempelai pria akan datang membawa selapah berisi tembakau dan daun nipah sementara sang calon mempelai wanita membawa sirih lengkap.

Babako-Babaki
Salah satu yang membuat biaya pernikahan adat Minangkabau juga adalah proses Babako-Babaki. Yakni proses dari pihak keluarga ayah dari calon mempelai wanita untuk membantu biaya pernikahan semampunya. 

Proses ini dilakukan beberapa hari sebelum akad nikah berlangsung.

Calon mempelai wanita akan dijemput dan dibawa ke rumah keluarga dari pihak ayah untuk diberi nasihat mengenai pernikahan. 

Dan juga diberi bantuan seperti sirih lengkap, makanan adat, busana, perhiasan emas, bahkan bahan pangan mentah.

Malam Bainai

Jika adat Jawa mengenal acara Midodareni yang dilakukan tepat satu hari sebelum akad nikah berlangsung, di Minangkabau terdapat proses bernama Malam Bainai. 

Tradisi ini dilakukan sebagai bentuk ungkapan kasih serta memberikan restu dari para sesepuh keluarga calon mempelai wanita.

Proses Malam Bainai dilakukan dengan memberikan beberapa seserahan seperti, air tujuh kembang, daun iani tumbuk, payung berwarna kuning, berbagai kain, serta kursi.

Manjapuik Marapulai

Ini adalah proses terakhir dari lamaran. Dalam tahapan ini, calon pengantin pria akan dijemput dan dibawa menuju rumah calon pengantin wanita guna melangsungkan akad pernikahan atau pemberkatan. 

Selain melangsungkan akad nikah, dalam prosesi ini juga dilakukan pemberian gelar pusaka kepada mempelai pria sebagai simbol kedewasaan.

Bisa dilihat ya prosesinya begitu panjang dan beragam. Inilah yang menyebabkan biaya pernikahan adat Minangkabau bisa begitu besar. Semoga bermanfaat ya.
Learn more »

Dilema Istri Orang Padang dan Cara Mengatasi Konflik

Artikel ini diambil dari FORUM DISKUSI – Halaman Bundokanduang untuk penggemar Bundokanduang. Sangat bagus disimak untuk memahami apakah kemulian wanita minang yang diberikan adatnya menjadikan dirinya sebagai penjajah pria. Mudahan – mudahan adanya tanggapan dan komentar yang diberikan kepada artikel ini dapat memperjelas kedudukan wanita minang sesungguhnya.

Oleh: Desni Intan Suri 
Suatu kali aku dan suami berkenalan dengan seorang pria yang bukan dari daerah Sumbar. Dalam pembicaraan kami yang menceritakan daerah masing-masing ia memberikan pendapat dan kesannya terhadap wanita minang kabau. Kesan dan pendapatnya itu membuatku terkaget-kaget.

Gimana mas rasanya punya istri orang minang?” kata si pria ini pada suamiku. Suamiku sempat bingung menjawabnya, tapi dijawabnya juga “ yaa.. rasanya ya .. rasa punya istri…” kata suamiku sambil tertawa.

“Bukan, maksud saya beristrikan wanita minang gimana rasanya? Katanya ngotot. Akupun tergoda untuk menimpalinya“ maksudnya rasa apanya nih pak..jelaskanlah..” kataku. Dia tersenyum dan tetap mengarahkan pandangannya kesuami ku : “ setahu saya wanita minang itu sangat dominan dalam rumah tangga…bahkan kesannya seperti kaum pria dijajah saja. Adat minangkabau saja sudah menampakkan hal itu. Tak heran watak wanitanya menjadi berkuasa seperti itu. Saya merasa adat minang kesannya seperti membuang anak laki-laki. 

Coba saja lihat, secara rohaniah yang memiliki rumah adalah wanita, kaum pria hanya menumpang. Kalau sudah menjadi suami, kedudukannya pun lemah sebagai seorang bapak dari anaknya, yang memutuskan kehidupan anaknya terutama dalam masalah perkawinan justru adik laki-laki istrinya. 

Masyarakat minang itu juga menganut sistim matriakat yang mana kekuasaan terletak ditangan Ibu atau wanita.hm…ini benar-benar bikin wanita diatas angin. Dalam keluarga saya ada dua orang yang sempat beristrikan orang minang ,dua-duanya berakhir dengan perceraian dengan didahului pertengkaran demi pertengkaran. Istri-istri mereka sangat dominan bahkan terkesan tidak menghargai suami. “.

Aku segera ingat dengan teman karibku Nirita yang baru saja dua hari yang lalu curhat datang kerumah. Nirita adalah teman kecilku sejak disekolah dasar. Garis nasib kemudian berbeda jauh diantara kami. Aku sekarang berstatus Ibu rumah tangga yang berwiraswasta, sedangkan ia adalah seorang Manager Public Relation dan marketing di sebuah hotel berbintang. 

Ia meminta saranku ketika ia merasa harus mengakhiri kehidupan perkawinanya dengan Syaiful yang dulunya juga adalah teman satu perguruan tinggi denganku. “Dia lamban sekali ..aku bosan mendorongnya terus,dia maunya mengembangkan dunia tulis menulisnya padahal diakan sarjana tehnik mesin.. apalah yang akan dapat dari dunia tulis menulis..aku udah susah-susah cariin kerjaan bergengsi buat dia ..eh dicuekin..maunya dia apa? Hasil tulis menulisnya cuma cukup beli korek kuping..tak lebih..!”.

Aku juga ingat dengan Lulu anak bibiku. Sampai umurnya mencapai 53 tahun saat ini, tak ada minatnya sedikitpun untuk berumah tangga. Sekarang ia bekerja disebuah stasiun televisi swasta di Australia. Ketika kami semua mencoba-coba menyodorkan ‘calon” padanya, semua dijawabnya dengan kata-kata ” Ngga level…!”. Sampai saat ini, ia masih merasa bahwa levelnya adalah lebih tinggi dari pria manapun yang diperkenalkan padanya. Akhirnya kami menyerah dan membiarkan ia memilih kehidupannya sendiri.

Dirumah aku termenung-menung sendiri memikirkan kalimat-kalimat “dakwaan” dari pria kenalan baru kami tadi sewaktu diperhelatan kenalan suamiku. Kuhubung-hubungkan semua ini. Kucoba pula mengoreksi diriku sendiri, apakah aku bersikap seperti yang ia sebutkan itu kepada suamiku sendiri?. Pikiranku itu terbaca oleh suamiku. Ia tersenyum-senyum menggodaku .

“ Tersinggung ni yeee… dibilang penjajah… katanya tergelak-gelak.
“ Tidak juga…cuma mencoba koreksi diri saja…” kataku kalem mencoba menutupi perasaanku sebenarnya.. Suamiku manggut-manggut sambil menepuk-nepuk punggungku
tenang…tenang..aku ngga merasa dijajah kok….” Katanya memperlebar senyumnya .

Esok paginya ketika aku sedang menyiapkan sarapan pagi keluarga, aku didatangi Ranti tetangga baru kami. Ia baru dua bulan menngontrak rumah sebelah kiri rumah kami. Ia seorang wanita Minang berasal dari Padang Panjang. Begitu dia tahu aku juga orang minang, hampir tiap hari dia main kerumah kami. Katanya ia bekerja disebuah perusahaan muliti nasional . 

Waktu baru berkenalan kami sempat heran , katanya dia sudah mempunyai suami dan tiga orang anak, tapi kok dirumah itu yang keliatan hanya dia saja. Baru kemudian kami paham setelah ia menceritakan kehidupan rumah tangganya kepadaku.

Suamiku pengangguran tingkat tinggi..sudah masuk tahun kelima sekarang..ada teman yang nawarin kerja padaku di Jakarta ini, gajinya cukup besar..yaa daripada anak-anakku ngga makan aku terima pekerjaan itu…,  di Padang udah susah cari kerja sementara anak-anakkan perlu makan dan biaya sekolah..sekarang dia yang ngurusin anak-anak aku kerja..,harus ada salah satu kami bertindak kalau mau bangkit…ya kan Des? aku akan mencari peluang kerja buat dia disini , baru setelah itu memungkin bagi kami untuk kumpul lagi…”katanya waktu itu.

Aku memandang kepergian Ranti dari balik jendela dapur. Ia hanya datang untuk mengembalikan piringku sebelum pergi kekantornya. Kemarin kuisi nasi uduk bikinanku untuknya. Pikiranku dipenuhi dengan beberapa pertanyaan dan menerawang kemana-mana. Apakah wanita minang seperti Ranti juga disebut sebagai seorang wanita yang dominan?. Apakah keluhan yang disampaikan Nirita atau Lulu padaku dulu mewakili pola watak wanita minang kabau secara keseluruhannya?. Apakah benar adat minangkabau yang matriakat membuat wanita minang kabau membabi buta memburu kesetaraan gender?. Apakah hak dan kekuasaannya yang diberikan kepada mereka dalam adat membuat mereka menjadi melemahkan kedudukan pria sebagai pendamping hidup mereka?.

Kalau menelusuri kehidupan kekeluargaan orang minang sendiri memang adat minang seperti sudah melahirkan watak perantau bagi pria minang, dan watak bundo kanduang bagi wanita minang.Kaum laki-laki di Minang, dianggap sebagai kaum yang “menumpang” di Rumah Gadang. Rumah yang sesungguhnya bagi kaum laki-laki minang adalah Surau. Dari kecil mereka sudah diajar mengaji dan belajar silat berpindah-pindah dari satu surau/tempat ke lainnya. Namun inipula yg kemudian menjadi sumber dinamika pria minang untuk menjadi pengembara/perantau .

Sebaliknya untuk kaum wanita Minang telah diberikan sebuah kekuasaan dalam kepemimpinan dan tanggung jawab yang besar untuk mereka. Kekuasaan dan tanggung jawab yang besar dimulai dari sebuah mitos mengenai seorang pemimpin wanita yang disebut Bundo Kanduang. Sebetulnya banyak pendapat mengenai asal muasal sosok Bundo Kanduang ini. Tapi dalam cerita /kaba cindua mato ada bahagian yang menyebutkan bahwa keberadaan Bundo kanduang sama dengan awal adanya alam ini. Jangan salah pengertian dengan kata” alam” disini. Alam dalam bahasa kiasan minang bukan berarti sejak jaman Adam dan Hawa ada, tapi alam disini berarti sebuah wilayah kekuasaan. Jadi dalam cerita/kaba cindua mato keberadaan Bundo kanduang itu diawali dari sebuah kerajaan yang dipimpinnya. Nah, dalam kepemimpinan Bundo Kanduang ia dikenal sebagai seorang pemimpin yang arif dan bijaksana dan mempunyai tingkat kharisma yang sangat tinggi diantara bawahan dan penghuni rumah gadang yaitu Istana pagaruyung dulunya. Ia disegani dan sangat dihormati karena kepiawaian serta kecerdasan dalam buah pikirannya untuk mengelola tanah pusako dan memimpin semua yang tinggal dalam rumah gadang tersebut.

Untuk selanjutnya dengan berjalannya waktu Bundo kanduang kemudian dijadikan sebuah limbago yang menajdi panggilan untuk golongan kaum wanita minang kabau.Dalam hal ini wanitapun telah ditetapkan untuk mempunyai beberapa tanggung jawabnya terhadap rumah gadang dan tanah pusako dikampung halaman . Perlu ditekankan disini, bahwa yang diberikan kepada wanita adalah “hak tanggung jawab “ bukan kekuasaan. Artinya istilah “matriakat yang berarti “ibu yang berkuasa” sudah ditinggalkan. Sedangkan hak tanggung jawab yang dibebankan ke pada kaum wanita minang tersebut diantaranya yang inti adalah :

  1. Sebagai untuk menarik garis keturunan yang disebut sebagai sistim garis keturunan ibu atau matrilineal
  2. Sebagai yang bertanggung jawab atas kepemilikan rumah gadang
  3. Sebagai yang bertanggung jawab atas sumber ekonomi seperti sawah,ladang ,tanah garapan dll
  4. Sebagai tempat penyimpanan hasil ekonomi dengan pepatah “umbun puruak pegangan kunci,umbun puruak alunan bunian” maksudnya wanita adalah sebagai pemegang kunci ekonomi harta pusako
  5. Sebagai penanggung jawab dalam pengaturan rumah tangga dan menentukan baik buruknya jalan roda rumah tangga. Disini wanita yang berfungsi sebagai Ibu dianggap sangat berpengaruh dalam pembentukan watak manusia . Ini terlihat dalam pepatahnya : “ Kalau karuah aie dihulu, sampai kamuaro karuah juo.Rintiak anaknyo,turunan atok ka palimbahan”.
  6. Sebagai penanggung jawab pemeliharaan harta pusako, anak dan kemenakan.
Jelaslah sudah, dari tanggung jawab yang diberikan adat kepada kaum wanita disini membuat kaum wanita minang kabau dituntut untuk menjadi cerdas,cerdik,pandai dan berilmu pengetahuan yang tinggi. Sedangkan kaum pria yang dianggap sebagai kaum yang “menumpang” secara tak langsung pula mempengaruhi nilai tingginya harga diri mereka dikampung halaman sendiri.

Contohnya saja dalam memproduktivitaskan tanah pusako wanita dan laki-laki boleh berdampingan mengolahnya. Namun begitu ada hasilnya, kaum wanita boleh-boleh saja langsung memakan hasilnya tersebut ditengah rumah bersama keluarganya. Sebaliknya kaum laki-laki akan menitipkannya dulu dilumbung rumah gadang. Adalah sebuah harga diri bagi kaum pria memakan hasil itu kalau tidak terpaksa betul. Kaum pria malah memantangkan diri mengambil haknya,karena mereka lebih merasa mempunyai harga diri bila hidup dari hasil jerih payah sendiri.

Perbedaan yang tajam ini membuat kaum pria mengembara mencari kesuksesan dan keberhasilan dalam hidupnya sendiri. Sementara tampuk tanggung jawab di kampung halaman jatuh ketangan wanita. Hal inilah yang membuat kaum wanita minang terkenal dengan sikapnya sebagai pekerja keras. Tidak mau hanya berpangku tangan atau berleha-leha saja walau ia sudah mempunyai harta sekalipun. Jiwa bisnis wanita minangpun sangat tinggi,karena dengan tanggung jawab yang diberikan pada mereka dalam mengatur roda perekomonian tanah pusako membuat mereka harus cerdik dan pandai dalam perdagangan.

Walaupun pada catatan pada Badan Pusat Statistik Sumbar masih menunjukkan angka keterlibatan wanita dilapangan kerja masih dbawah angka pria, namun yang terlibat membuka lapangan kerja sendiri atau berwiraswasta lebih banyak dilakukan oleh kaum wanita di Sumbar. Diantaranya banyak yang membuka lapangan kerja dibidang kewanitaan yang berbentuk makanan, kerajinan tangan,jahit menjahit dll.

Waktu kami baru-baru ini pulang kampung, kami melewati kawasan pasar Koto Baru yang kebetulan sedang ada “hari Pasar”. Perjalanan kami sedikit terkena macet dengan keramaian pasar tersebut. Uniknya pasar ini adalah, para pedagangnya semua didominasi oleh kaum perempuan. Hampir setiap sudut kami lihat yang menawarkan beragam sayuran dan rempah-rempah dapur adalah rata-rata para wanita. Namun catatan BPS juga menyatakan bahwa angka putus sekolah lebih banyak terdapat pada prosentase untuk kaum pria . Artinya, semakin masuk kedalam jaman modern semakin terlihatlah kesadaran kaum wanita minangkabau untuk tampil lebih cerdas dan berilmu pula.

Dari kenyataan-kenyataan yang ada ini, bisa ditarik kesimpulan bahwa adat minang kabau bukan bertujuan untuk membentuk wanita bersikap otoriter atau berkuasa melebihi kekuasaan kaum pria apalagi meletakkan posisi kaum pria dibelakang kaum wanita. Adat minang kabau selama ini sesungguhnya mengajarkan dan mendidik dua gender ini untuk bisa tampil dalam kekuatan mereka masing-masing dengan kepribadian yang kokoh untuk mampu hidup diatas kaki sendiri tanpa mengemis-ngemis apalagi bersikap culas,licik dalam memperjuangkan kehidupannya sendiri. 

Wanita minangkabau dengan tanggung jawab yang dibebankan pada mereka membuat mereka bisa memahami sifat kepemimpinan yang arif dan bijaksana. Sebaliknya kaum pria yang lebih diberikan kesempatan mengembara atau merantau membuat mereka tampil sebagai kaum yang kenyang akan pengalaman hidup hingga mereka lebih ahli menyelami dan mengukur kehidupan itu sendiri untuk target keberhasilan mereka.

Seharusnya memang begitu. Tapi sebuah tata aturan dalam kehidupan yang dirancang manusia tidak semuanya akan bisa tertata dengan lancar dan rapi sesuai yang dikehendaki. Ada saja yang melenceng dari aturan yang sebenarnya. Dalam hal ini rasanya aneh bila kita menyalahkan adat,karena sebuah adat tentu lahir dari tata aturan yang tujuannya adalah untuk sebuah kebaikan. Sebuah egolah yang merusak tata aturan tersebut. 

Ego tersebut akan tampil tidak hanya dari bersendirian dari kedua gender ini karena mereka saling kait mengait untuk membuat ego tersebut berkembang menjadi sikap individualistis yang saling menyalahkan. Wanita yang berkuasa karena berada pada sistim matriakat akan mempergunakan egonya untuk membelakangi kaum pria. Sebaliknya kaum pria yang merasa hidup dengan wanita matriakat dalam kekuasaan berharta ,akan mempergunakan kesempatan pula untuk bermalas-malasan dengan hanya duduk menopang dagu memakan harta istri/wanita. Sikap dari kedua gender ini akan melahirkan ego yang ditindas dan menindas.

Maka tak ada salahnya kalau aku merasa terdorong untuk mengupas masalah ini, karena disebabkan begitu kentalnya darah minang melekat pada diriku. Dan dengan jujur kusampaikan bahwa watak wanita minang yang terbentuk dari adatnya adapula melekat dalam diriku. 

Aku yakin, semua wanita minang yang merasa mempunyai darah minang yang kental mengalir pada dirinya akan merasakan hal yang sama denganku. Dan dengan jujur pula aku sampaikan bahwa akupun pernah melalui masa “transisi” berumah tangga dalam menselaraskan kehidupan kami, agar tetap seimbang. Perbedaan pandangan dan prinsip hidup pernah terbagi dua antara kami suami istri karena berasal dari adat dan budaya yang berbeda.  

Aku dari minang, suamiku dari Jawa. Namun ini bukanlah masalah adat, tapi adalah dari “ego” kita masing-masing. Aku yakin, sikap Nirita, Lulu maupun Ranti juga lahir karena ego bukan karena adat. Adat memang membentuk wanita minang menjadi sosok yang kuat, tegas dan mandiri. Tapi adat tidak mengolah mereka menjadi sosok yang merasa lebih benar dan jauh dari timbang rasa. Ada kalanya memang wanita minang harus terpaksa tampil lebih dulu seperti yang dilakukan Ranti. Sikap mandiri darah minangnya membuat ia tampil sebagai pengambil keputusan disaat kehidupan sudah menuntut untuk adanya sebuah keputusan. 

Sebaliknya sikap Nirita dan Lulu adalah sikap keras dan tegas yang lebih mencondongkan ego, sehingga timbullah kesalah pahaman dalam keterlanjuran sikap berkuasa bagi wanita minang itu sendiri disini. Mungkin keruwetan buhul perkawinan dua orang saudara kenalan baru kami diperhelatan dua hari yang lalu juga begitu adanya.

Akhir kata, memang tuntutan untuk kesetaraan gender atau emansipasi atau apalah namanya haruslah dikaji ulang.Bila tuntutan itu ternyata menimbulkan sebuah kesombongan, sikap menguasai dan merasa harus melebihi kaum pria atau bahkan yang lebih parah lagi adalah merendahkan dan melecehkan martabat kaum pria,tentulah ini sudah salah pemahamannya. 

Artinya, bila ia seorang wanita lajang iapun harus memahami batas-batas pergaulannya yang tidak merusak norma-norma kaedah dirinya sendiri sebagai wanita. Baik itu batas dalam memperoleh pendidikan, lapangan kerja maupun sebuah kekuasaan. Bila ia seorang istri, tentulah yang pertama yang menjadi panutan dan tempat ia bersepakat adalah suami sendiri.Walaupun pendidikan, kedudukan atau penghasilannya lebih memadai dari sang suami adalah suatu kewajiban utama baginya untuk tetap berada dibelakang suaminya. 

Selayaknyalah ia harus terlebih dahulu mendengar dan bertindak sesuai arahan suami kecuali bila keadaan tidak memungkinkan lagi untuk berbuat demikian. Semoga tulisan ini dapat menjadi pedoman diriku sendiri, teman2ku wanita maupun pria, baik yang berdarah minang maupun bukan.
Kuala Lumpur , 21 November 2009

referensi : dari buku2 karangan Zuriati dan Amir M.S serta blog2 di internet serta hasil pandangan pribadi.
*) ditulis dalam catatan pada FB oleh Desni Intan Suri.

Tanggapan Komunitas Penggemar Bundokanduang :

Syafroni Malin Marajo ga juga tuh…. makanya jadi rang sumando itu jadilah rang sumando ninik mamak, bukan rang sumando kacang miang, sumando lapiak buruak atau sumando langau ijau. insya Allah tidak akan dikuasai oleh wanita.

Ayu Anwar Hal tersebut benar adanya sepertinya sepele, tapi penting untuk dibahas serta diketahui bersama, bahwa:

“Adat minang kabau bukan bertujuan untuk membentuk wanita bersikap otoriter atau berkuasa melebihi kekuasaan kaum pria apalagi meletakkan posisi kaum pria dibelakang kaum wanita. Wanita minangkabau dengan tanggung jawab yang dibebankan pada mereka membuat mereka bisa memahami sifat kepemimpinan yang arif dan bijaksana.”

Helmidjas Hendra Menarik tulisan Desni Intan Suri yang panjang lebar mengemukakan tentang peran perempuan (penggati istilah Bundo Kandung yang menurut saya bisa bias, tentang ini akan saya deskripsikan pada kesempatan lain) Berikut ini saya tanggapi secara sistematis. Agar lebih mudah di-pahami.

1. Deskripsi anda tentang peran perempuan Minangkabau cukup menarik dan perlu disimak, terutama karena anda menyampaikan pikiran anda apa adanya. Setidaknya anda mendengar sendiri dan melihat sendiri ada kerancuan perempuan Minangkabau menempatkan posisinya, ketika eksistensi perempuan Minangkabau yang begitu dominan berbenturan dengan eksistensi laki-laki Minangkabau yang terpinggirkan, yang dalam adat dianalogikan tidak lebih sebagai “abu diateah tunggua, ditabangkan angin inyo pai”

2. Kerancuan tersebut bermula dari adat (Minangkabau) yang TIDAK bersendikan syarak. Padahal ratusan tahun lamanya kita semua (karena kebanggaan yang berlebihan terhadap sistem kekerabatan matrilineal yang berbeda dengan etnis lain) sangat yakin adat Minangkabau bersendi syarak. Bersendikan syarak seharusnya selaras dengan syarak dan tidak berlawanan. Padahal tidak. Adat negeri Melayu yang lain (Deli, Riau, Komering, Pontianak, Malaysia, Brunei, Bangka Belitung sampai kie Gorontalo) semuanya bersendi syarak. Tak ada klausul yang berlawanan. Dalam ajaran Islam, laki-laki diberi kedudukan yang sangat mulia sebagai imam dalam keluarganya. Laki-laki bekewajiban membawa anak dan istrinya ke jalan yang lurus, jalan yang diridhoi Allah, dan laki-laki juga diwajibkan menafkahi keluarganya. Tapi dalam adat Minang laki-laki tidak lebih dari “abu di ateh tunggua” yang konotasinya sepele dan kurang dituntut tanggung jawabnya. Menurut Muchtar Naim, sosiolog Minangkabau terkemuka, kerancuan peran laki-laki inilah yang menyebabkan laki-laki Minang banyak “hanyut” ke rantau. Jangan lupa ajaran Islam (suka atau tidak) adalah patriakal, berpegang sepenuhnya pada nasab ayah, meskipun menjunjung tinggi kedudukan perempuan.

3. Mengapa tidak ada koreksi yang kuat terhadap keberadaan adat Minangkabau, yang diklam bersendikan syarak ? Menurut saya orang Minang sendiri (termasuk cadiak pandainya) tidak banyak yang melakukan penelitian dengan serius tentang sejauh mana adat Minangkabau dapat dikatakan selaras dengan ajaran Islam. Lebih banyak yang terbuai oleh kebanggaan bahwa adat kita ini berbeda dengan adat orang lain.Dan yang lebih banyak lagi yang hanya punya pengetahuan adat sepotong-sepotiong, sekadar untuak palamak-an ota dan sato sakaki saja. Contohnya (maaf) komentar sanak Syafroni Malin Marajo di atas, lamak di danga tapi alun tantu bana. Kalau saya melihat tak ada sinkronisasi antara adagium tentang urang sumando yang dihapal Syafroni dengan peran perempuan Minangkabau yang anda deskripsikan. Jauah panggang dari api. Tapi sekadar sato sakaki (maaf lagi) tak apalah, dari pada tak ikut sama sekali. Apa maksudnya gak juga tuh?

Sampai di sini dulu, Des. Diskusi ini bisa panjang. Saya telah memukul canang agar generasi muda Minangkabau mulai bersikap kritis dengan mengoreksi adat Minangkabau. Jangan terbuai oleh tambo meskipun “lamak di danga” Bagaimanapun tambo bukanlah sejarah tapi hanya serangkaian legenda ciptaan orang tua-tua kita (yang anonim) dengan kemampuan luar biasa mempengaruhi orang seMinangkabau, sehingga seolah-olah di setiap kepala orang Minangkabau telah dipasangkan chip yang materinya pepatah petitih indah, yang lebih banyak dihapal sepotong-sepotong. Namanya juga hapalan, kadang2 waktu diterapkan salah pasang.

Joni Oni Iskandar kalau orang minang mau benar dan selamat dunia akhirat, harus dulu syarak atau ugamo daripada adat.

Joni Oni Iskandar dalam ajaran agama islam laki-laki itu adalah pemimpin bagi wanita,dalam surar AN-NISA.

Joni Oni Iskandar adat adalah aturan yang dibuat oleh manusia,sedangkan agama adalah aturan dari tuhan. kita boleh memakai aturan manusia selama aturan itu tidak bertentangan dengan aturan Tuhan.
Yang jadi masalah aturan ini melampauwi batas aturan Tuhan itu sendiri
Bundo Kanduang Kupasan yang disampaikan Sanak Desni dalam artikel ini sangat bagus, yang dapat kita simpulkan sebagai :

1. Masalah ketidak harmonisan pasangan rumah tangga minangkabau bukanlah karena masalah adat, tapi karena dari “ego” kita masing-masing pasangan itu, sebagaimana Ia meyakini, bahwa sikap temannya itu lahir karena ego bukan karena adat.

2. Adat memang membentuk wanita minang menjadi sosok yang kuat,tegas dan mandiri, akan tetapi adat menjadikan mereka menjadi sosok yang merasa lebih benar dan jauh dari timbang rasa. Wanita etnis manapun – ada kalanya harus terpaksa tampil lebih dulu, apabila Ia memandang adanya suatu ancaman bagi anak-anaknya. Hal ini merupakan hal yang lumrah sebagai insan yang hidup di alam dunia.

3. Perempuan yang dilambang kan sebagai sosok bundokanduang – menunjukkan Sikap mandiri – sebagai tiang utama rumah tangganya membuat ia tampil sebagai pengambil keputusan disaat kehidupan sudah menuntut untuk adanya sebuah keputusan.

4. Kadangkala wanita bisa menunjukkan sikap keras dan tegas yang lebih mencondongkan ego, apabila nakhoda dalam kapal rumah tangganya itu sudah tidak memberikan arah biduk rumagh tangganya, sehingga hal ini yang menimbulkan kesalah pahaman dalam keterlanjuran sikap berkuasa bagi wanita pada umumnya. Tidak saja hal serupa ini terjadi di Minangkabau namun terjadi dimana-mana.

Coba lihat mengaa wanita bali mau menjadi kuli batu – kuli angkat – karena dengancara itulah ia bisa bangkit dan mandori.

Masalah kedudukan wanita Minang dalam adat dan agama – tidak dapat terbantahkan bahwa dalam posisi adat ia tetapnya menjadi perangkat hukum dalam system kekerabatannya. Akan tetapi wanita minang pastllah meyakini kedudukan sebagai wanita yang memiliki hak-hak dan kewajiban secara islam.

Lelaki minang selalu memposisi diri nya sebagai ba’ abu diateh tunggua – mana kala ia tak mampu menempatkan diri bahwa ia sebagai Kepala Keluarga sebagai mana yang diatur syaraih. Jika ndak mau dianggap demikian .. bangkitlah dan pimpinlah keluarga menurut syariah islam.. Mudah saja kan
Wassalam
  • Musuh Dalam Selimut
  • Biaya Pernikahan Adat Minangkabau
  • Belajar Bahasa Padang 
  • Baju Adat Padang Wanita
  • Pakaian Adat Minang Kabau
Learn more »