Di Balik Senyuman Orang Padang Minangkabau

Orang Padang ???

         Disela-sela kesibukan mengerjakan deadline tugas kampus yang bejibun, seperti bikin laporan lah, makalah, presentasi, browsing demi browsing internet untuk mencari referensi tiba-tiba gw nemu sebuah tulisan tentang Anggapan Umum Mengenai Orang Padang oleh Annisa Khaira. Hal ini cukup sering gw rasain ketika pergi kesuatu daerah, termasuk sekarang saat gw stay di Bandung. Okkeh, waktunya klarifikasi :D Hehheeheheee…..
Check this one out!   
Orang minang di rantau pasti sudah langganan dengan pertanyaan-pertanyaan berikut:
“Oh dari padang? Padangnya dimana?”, “Orang padang itu kalo nikah cowoknya dibeli ya?”, atau “ Kalau di padang itu semua warisannya buat cewek ya?”.
Bagaiamana cara menjelaskannya?
Saya sendiri cukup kewalahan menghadapi pertanyaan-pertanyaan serupa ini, menjawab satu pertanyaan bisa saja memakan waktu yang tidak sebentar, karna dari satu jawaban akan muncul pertanyaan-pertanyaan berikutnya yang bisa jadi melenceng kesana-kemari. Cukup membuat mulut berbusa-busa untuk menjelaskan adat satu ini.
Nah, di sini saya mencoba untuk meluruskan beberapa hal mengenai orang padang :
1. Orang minang bukan orang padang
Ketika ingin mengklarifikasi bahwa saya bukan orang padang tapi orang minang, kebanyakan pertanyaan yang muncul “Memang apa bedanya padang dengan minang?”
Jawaban saya biasanya “Bedanya seperti Bandung dengan Sunda”.
dan komentar selanjutnya pastilah “Bandung sama sunda mah beda jauh atuh, yang satu daerah yang satu suku”.
Yap, begitu juga halnya Padang dengan Minang. Padang itu nama daerah, Minangkabau itu nama salah satu suku yang ada di Indonesia. Semua orang padang pastilah orang minang, tapi tidak semua orang minang itu adalah orang padang. Susah memang untuk merubahnya, karena sebutan “orang padang” yang terlanjur populer dimana-mana.
Kebanyakan orang minangpun ketika ditanya asal, lebih suka menjawab “Saya dari Padang”. Hal ini dianggap praktis daripada harus menjelaskan panjang lebar dimana itu daerah Solok, Bukittinggi, Pariaman, atau Agam.
Bahkan dengan jawaban “Saya dari Sumatera Barat” masih saja ada yang bertanya, “Sumatera Barat itu daerahnya dimana ya?” barulah ketika menyebutkan “Padang” si lawan bicara langsung ber- “ooohhh,, padang… ya.. ya.. ya..” -walau tetap tidak tau pasti letak geografis padang itu dimana. Padahal Padang hanyalah kota kecil, ibu kotanya Provinsi Sumatera Barat.
*****Gw sendiri kalo keluar kota dapet temen baru ataupun berkunjung ke lingkungan yang baru, gw suka kewalahan saat berkenalan dan menjawab pertanyan yang seperti cerita diatas. Ya udahlah, dari pada ribet gw jawab aja “Orang Padang”. But actually it’s really different guys…. Gw orang Pasaman bukan orang Padang, yang jarak rumah ke Padang aja bisa memakan waktu empat sampai lima jam! Sumatera Barat kali ya lebih tepatnya. Tapi gw selow aja, toh gw kuliahnya juga di Padang. Satu lagi, suku gw juga bisa dibilang Minang bisa dibilang Mandailing, entahlah Alberto yang penting I Love Indonesiah!” hahhhaaaaa….. ******
2. Adat membeli lelaki
Memang ada satu daerah di minangkabau yang mensyaratkan sejumlah uang dari pihak wanita untuk diserahkan kepada pihak pria ketika akan melangsungkan pernikahan. Hanya daerah Pariaman yang menganut tradisi ini. Jadi tidaklah tepat memukul rata semua daerah di Minangkabau atau semua orang minang memakai adat ‘babali’ (di beli) ini.
Adat membeli pria ini juga sering disalahartikan seperti mahar dari pihak wanita. Ini tidak benar. Adat Minangkabau dipakai sejalan dengan ajaran agama Islam, maka mahar tetap diberikan oleh pihak pria kepada wanita. Lalu uang apa sebenarnya dalam adat babali ini? Jangankan kepada orang luar minang, bahkan ditanya ke orang Minang tulenpun masih banyak yang tidak tau pasti apa maksudnya.
Ada dua macam bentuk pemberian uang dari pihak perempuan dalam pernikahan di daerah Pariaman, yaitu Uang Jemputan dan Uang Hilang.
Uang jemputan. Awalanya pihak keluarga wanita menyerahkan harta dengan jumlah tertentu kepada pihak keluarga pria, tapi harta ini akan dikembalikan lagi oleh keluarga pria setelah acara pernikahan dilakukan, tepatnya saat pengantin wanita (anak daro) berkunjung ke rumah mertua (Manajalang ka rumah mintuo).
Bahkan pemberian kembali ini melebih nilai yang diterima oleh pihak lelaki sebelumnya, karena menyangkut gengsi keluarga pria (marapulai) itu sendiri. Uang jemputan berbeda-beda besaran nilainya, bisa juga berupa non-uang seperti mobil, rumah, atau lainnya.
Sementara Uang Hilang atau Uang Dapur merupakan uang kompensasi sesuai dengan kesepakatan kedua keluarga dan tidak wajib dikembalikan lagi kepada keluarga wanita. Kompensasi dimaksudkan karena pihak keluarga akan melepas anak lelaki mereka kepada keluarga pihak wanita, sebab  dalam adat minangkabau pria akan tinggal di rumah istri sebagai Semenda (sumando) dan posisi semenda ini layaknya tamu yang harus dihormati dan dilayani.
Sedangkan di daerah selain Pariaman, adat yang dipakai dalam pernikahan adalah adat menjemput marapulai (mempelai pria), dan ini gratisss, tanpa ada bayar ini dan itu. Adat menjemput marapulai ini merupakan wujud dari penghargaan terhadap lelaki minang dikarenakan pria akan menjadi semenda di rumah istri tadi. Tata cara perkawinan seperti inilah yang berlaku diseluruh lapisan masyarakat di Minangkabau.
*****Apalagi yang ini, gw ngga ngerti sama sekali. Sering denger sih, adat Pariaman yang membeli lelaki. Ya ngga apa-apa laa ya, terserah adatnya masing-masing, we have to respect each other’s. Dan kebetulan daerah gw ngga memakai adat babali ini, yang gw tau ngga ribet-ribet. Seorang lelaki memberikan sesuatu berbentuk barang atau uang sebagai mahar selain seperangkat alat sholat yang akan diberikan kepada pihak wanita. Jumlahnya tidak dipatokkan, dan akan digunakan sebaik-baik mungkin dalam proses resepsi. Itu doang kayanya.******
3. Warisan sepenuhnya untuk anak perempuan
Dilihat sekilas antara hukum waris Islam dengan hukum warisan adat Minangkabau tampak bertentangan satu sama lain namun ternyata dalam pelaksanaan dan perkembangannya tidaklah demikian.
Adat basandi syara’ (Agama), Syara’ basandi kitabullah (Al-Quran), begitulah prinsip Adat Minangkabau, sangat menjunjung tinggi ajaran Syariat Islam, dan walau bagaimanapun peraturan adat tidak ada yang dibuat dengan menyalahi aturan Agama Islam. Adapun yang melenceng itu biasanya adalah oknum, bukan aturan adatnya.
Dalam Agama Islam, porsi pembagian warisan untuk anak lali-laki:perempuan = 1:2, begitu juga di Minangkabau. Lalu apa yang diwariskan hanya untuk anak perempuan? Jawabannya adalah harta pusaka tinggi. Nah? Apa pula itu harta pusaka tinggi?
Oke, begini, harta di Minangkabau itu dibedakan menjadi 2 jenis:
Harta pusaka rendah ~> Harta pencarian suami istri yang nanti warisannya dibagikan menurut ketentuan Agama Islam kepada anak-anaknya.
Harta pusaka tinggi ~> Harta milik seluruh anggota keluarga yang diperoleh secara turun temurun (diturunkan) melalui pihak perempuan. Jadi anak lelaki dalam kaum tersebut tidak bisa memberikan harta ini kepada anak dan istrinya (karena berbeda kaum).
Harta pusaka tinggi ini berupa rumah, sawah, ladang, kolam, dan hutan. Anggota kaum memiliki hak pakai, seperti: hak membuka tanah, memungut hasil, mendirikan rumah, menangkap ikan hasil kolam, dan hak menggembala. Pengelolaan hak pakai ini diatur oleh datuak (kepala kaum).
Kebanyakan orang berpendapat bahwa anak perempuan minagkabau sangat beruntung karna harta akan jatuh sepenuhnya ke tangan perempuan. Ini tidak benar, karna harta yang diturunkan kepada perempuan tidak akan pernah di miliki oleh perempuan itu sendiri secara individu, karna harta tersebut milik kaum yang digunakan sebagai jaminan kehidupan masyarakat.
Harta pusaka tinggi tidak boleh diperjualbelikan, hanya boleh digadaikan, itupun setelah musyawarah di antara petinggi kaum. Menggadaikan harta pusaka tinggi tidak boleh sembarangan, hanya untuk beberapa hal berikut:
  • Gadih gadang indak balaki (perawan tua yang belum bersuami). Maksudnya jika tidak ada biaya untuk mengawinkan anak wanita, sementara umurnya sudah telat.
  • Mayik tabujua di ateh rumah (mayat terbujur di atas rumah). Jika tidak ada biaya untuk mengurus jenazah yang harus segera dikuburkan.
  • Rumah gadang katirisan (rumah besar bocor). Jika tidak ada biaya untuk renovasi rumah, sementara rumah sudah rusak dan lapuk sehingga tidak layak huni.
  • Mambangkik batang tarandam (membongkar kayu yang terendam). Jika tidak ada biaya untuk pesta pengangkatan penghulu (datuak) atau biaya untuk menyekolahkan seorang anggota kaum ke tingkat yang lebih tinggi.
Mengenai harta pusaka tinggi ini, dahulunya sempat diperdebatkan oleh para Ulama Minangkabau dikarenakan tidak mengikuti hukum waris Islam. Namun ada seorang ulama, yaitu Abdul Karim Amrullah. Beliau mengambil jalan tengah dengan memfatwakan bahwa harta pusaka tinggi termasuk kategori wakaf yang boleh dimanfaatkan oleh pihak keluarga namun tidak boleh diperjualbelikan.
*****Kalau orang Minang di kaitkan dengan harta warisan haduuh gimana yaa?. Didaerah saya sih simple, masalah harta pasangan yang telah meniikah ya urusan masing-masing. Bagaimana cara kedua belah pihak merundingkannya, bagaimana cara membagi harta yang telah didapatkan bersama atau mungkin bagaimana nasib anak-anaknya dan segala hal yang berkaitan dengan keluarga tersebut. tidak ada aturan yang memaksa ini itunya.******
 
4. Orang padang pelit
Pelit? Bisa jadi. Mengenai hal ini baru bisa saya rasakan dan simpulkan ketika keluar dari daerah minangkabau. Ini juga setelah membandingkan kebiasaan non-minang dengan orang minang, yang mana non-minang rata-rata lebih royal. Tentunya ada alasan dan penjelasan kenapa image yang satu ini sangat melekat terhadap orang minang.
Alam minangkabau adalah wilayah alam sumatera yang keras. Zaman dahulu sangat susah walapu hanya untuk mencari nafkah, ditambah lagi dengan budaya merantau yang menuntut untuk bisa survive di negeri orang, sehingga orang minang dari kecil sudah didik untuk sangat berhati-hati dan disiplin dalam masalah keuangan.
Sikap irit, hemat, tidak mau rugi, bersama sifat lainnya seperti, keras kepala, licin, egois, dan kemampuan membaur adalah hal-hal yang sangat dibutuhkan untuk mempertahankan eksistensi di ranah rantau yang jauh dari sanak saudara. Kalau tidak, mana mungkin orang minang beserta rumah makan padang akan ada dimana-mana sampai saat ini.
Dari sikap hemat ini tidak sedikit juga yang berubah menjadi sangat pelit, tapi tidak semua orang minang jadinya pelit, banyak juga yang royal.
****Huaaaaaa…… Masaaa?? Sejauh ini yang gw temuin dimanapun ya relative. Bagi orang yang pekerja keras, pedagang yang identing dengan orang Padang ya mungkin pelit atau hemat. Dimana pun sama aja sih, hemat itu perlu. Beda halnya orang kayak gw yang ngga pernah ngerti bagaimana cara hemat dan borosnya minta ampuuuunn. Ahhahahaa Begitulah, saat gw sadar kek gini, disitu terkadang gw ngerasa sedih.*****
5. Orang padang itu harus menikah dengan sesama padang
Nah yang ini baru benar. Tapi…. -Ada tapinya lhoo- Ini hanyalah tradisi lama, lamanya itu sekitar masa-masa sebelum ke merdekaan.
Dahulu saat adat masih dipakai dengan sangat ketat, ada larangan bagi lelaki minang untuk beristri “ke luar”. Maksudnya lelaki minang sebaiknya menikah dengan perempuan minang lagi, bahkan zaman dahulu baik anak laki-laki maupun perempuan dianjurkan menikah dengan sepupu sendiri yaitu anak mamak/paman (saudara lelaki dari pihak ibu) untuk mempererat keakraban antar keluarga.
Sistem matrilinial yang dianut menyebabkan lelaki di minang tidak memiliki hak untuk mendiami rumah gadang, tidak memiliki hak untuk menurunkan suku ke anak-anaknya, sehingga ketika lelaki minang menikah dengan wanita selain minang, secara adat dia tidak akan memperoleh gelar dan anaknyapun nantinya tidak akan memiliki suku. Kasarnya, dia, anak dan istri tidak akan dianggap secara adat.
Oleh karena itulah nasib tokoh zainudin di film “Tennggelamnya Kapal Van Der Wijck” sangat memprihatinkan. Dikarenakan ibunya orang Makassar, maka dia tidak dianggap sebagai orang minang.
Hal yang sering terjadi saat lelaki minang terpaut hatinya di tanah rantau dan menikah dengan wanita setempat adalah tidak mendapat restu dari pihak keluarga. Hal terparah yang bisa terjadi saat si pria mencoba kembali ke kampung halaman biasanya akan dipaksa kawin lagi dengan wanita Minang. Ini dilakukan agar si pria bisa kembali diakui dan dipandang oleh adat.
Lelaki yang tidak teguh mempertahankan cintanya ataupun mendapat ancaman dari pihak keluarga terpaksa menerima untuk menikah lagi, bahkan tidak pernah kembali lagi ke istri pertamanya yang dia tinggalkan di rantau sana.
Tapi hal seperti ini dulu ya, saat adat masih dipakai dengan sangat kuat.Tetapi untuk zaman sekarang, lelaki minang menikah dengan wanita manapun di luar minang bukan masalah besar lagi. Adat yang keras dan kaku seperti di atas sudah mulai ditinggalkan karena tidak sesuai dengan perkembangan zaman, dan mulai tidak dapat diterima oleh masyarakat yang terus berkembang ilmu dan pemahamannya.
Sedangkan bagi perempuan minang, tidak ada masalah untuk menikah dengan lelaki manapun. Tapi zaman sekarang nyatanya masih banyak pasangan minang-non minang yang mengalami kisah cinta tragis dimana tidak mendapat restu dari pihak keluarga.
Serius ga kamu sama anak saya??!!
Orang berbeda suku otomatis akan berbeda prinsip, beda kebiasaan, beda pandangan, dan bisa jadi tidak sepaham. Orang tua minang ataupun orang tua dari suku manapun pasti memandang pernikahan bukan hanya persoalan anaknya dan calon menantu, tapi menyangkut persoalan hubungan dua keluarga besar yang harus dijalin baik.
Mungkin orang tua lebih merasa cocok jika keluarga  menantunya nanti adalah dari kalangan dia juga, yang sepaham, sehingga tidak repot untuk menyesuaiakan diri dengan budaya yang berbeda.
Menurut saya jika alasannya adalah kecocokan seperti hal di atas, tidak masalah. Tapi kalau alasannya hanya karena dia Jawa, dia Sumatera, dia Manado sambil menyebut sifat-sifat buruk dari suku-suku tersebut, maka itu tidak pantas disebut sebagai orang yang bijak karna tidak memahami makna dari perbedaan.
Sebenarnya sudah tidak jaman lagi melihat orang dari suku, bangsa maupun rasnya, lebih baik menilai orang sesuai kepribadian manusia tersebut. Tidak semuanya orang Jawa itu loyal, tidak semuanya orang minang itu pelit, tidak semuanya orang Sunda lemah lembut, sekali lagi, semua kembali ke individunya masing-masing.
Yang menentukan kualitas seseorang adalah akhlaknya. Boleh saja merasa bangga karena berasal dari suku dan etnis tertentu agar tidak seperti kacang lupa pada kulitnya, tapi tetap saja Allah tidak melihat itu. Manusia dilihat oleh Allah dari ketaqwaannya, bukan yang lain, apalagi suku. Adapun bangsa, suku, ras dan negara diciptakan oleh Allah agar kita bisa saling mengenal, tidak lebih.
Kurang lebih seperti itulah penjelasan seputar orang minang. Terlebih dan terkurang saya mohon maaf karena tulisan ini hanya berdasarkan pemahaman saya pribadi. Tulisan ini juga tidak dimaksudkan untuk bersikap sukuisme. Tidak. Hanya berusaha untuk menyampaikan beberapa hal yang seringkali disalahartikan oleh kebanyakan orang.
*****HAHAHHAHAHAHAHAHAAAAA…… Kalau masalah yang ini sedikit sensitive yaa, eeh menarik maksudnya. Seperti halnya ulasan diatas, benar adanya zaman sekarang sudah tidak ada lagi aturan yang mengharuskan orang Minang harus menikah dengan orang Minang. Ngga sedikit orang Minang yang menikah dengan suku / daerah lain, yaaa kalo udah gitu perbedaan pasti ada toh Minang dengan Sunda aja jauh beda. Hubungan dua keluarga harus dijaga dengan baik.
Intinya seperti ini, tidak penting dari mana berasal, yang penting itu akhlaknya pribadinya. Jika dalam dirinya sudah tertanam akhlak yang baik kenapa tidak? Makanya ada istilah jangan men judge sebuah buku dari covernya, jangan pernah nilai orang lain dari penampilan atau apapun sebelum engkau mengenal atau mengetahui lebih jauh orang tersebut. Mungkin ada kebiasaan suatu daerah, pandangan, atau suatu nilai yang dianggap melekat pada masyarakatnya. Itu wajar, itu biasa akan tetapi kembali kepada individunya. Karena keputusan yang salah dalam menilai atau berburuk sangka kepada orang lain akan berujung zu’udzon dan berdosa kepada Allah swt.
Sekian terimakasih, Assalamualaikum wr wb ;)  Eaaaakkk…..************

1 comment:

Please give a good comment, that good suggestion, no spam, phising, no gamling, no porn, no add link.