Di Balik Senyuman Orang Padang Minangkabau
Orang Padang ???
Disela-sela
kesibukan mengerjakan deadline tugas kampus yang bejibun, seperti bikin laporan
lah, makalah, presentasi, browsing demi browsing internet untuk mencari
referensi tiba-tiba gw nemu sebuah tulisan tentang Anggapan Umum Mengenai Orang
Padang oleh Annisa Khaira. Hal ini cukup sering gw rasain ketika pergi kesuatu
daerah, termasuk sekarang saat gw stay di Bandung. Okkeh, waktunya klarifikasi
:D Hehheeheheee…..
Check this
one out!
Orang
minang di rantau pasti sudah langganan dengan pertanyaan-pertanyaan berikut:
“Oh
dari padang? Padangnya dimana?”, “Orang padang itu kalo nikah cowoknya dibeli
ya?”, atau “ Kalau di padang itu semua warisannya buat cewek ya?”.
Bagaiamana
cara menjelaskannya?
Saya
sendiri cukup kewalahan menghadapi pertanyaan-pertanyaan serupa ini, menjawab
satu pertanyaan bisa saja memakan waktu yang tidak sebentar, karna dari satu
jawaban akan muncul pertanyaan-pertanyaan berikutnya yang bisa jadi melenceng
kesana-kemari. Cukup membuat mulut berbusa-busa untuk menjelaskan adat satu
ini.
Nah,
di sini saya mencoba untuk meluruskan beberapa hal mengenai orang padang :
1.
Orang minang bukan orang padang
Ketika
ingin mengklarifikasi bahwa saya bukan orang padang tapi orang minang,
kebanyakan pertanyaan yang muncul “Memang apa bedanya padang dengan minang?”
Jawaban
saya biasanya “Bedanya seperti Bandung dengan Sunda”.
dan
komentar selanjutnya pastilah “Bandung sama sunda mah beda jauh atuh, yang satu
daerah yang satu suku”.
Yap,
begitu juga halnya Padang dengan Minang. Padang itu nama daerah, Minangkabau
itu nama salah satu suku yang ada di Indonesia. Semua orang padang pastilah
orang minang, tapi tidak semua orang minang itu adalah orang padang. Susah
memang untuk merubahnya, karena sebutan “orang padang” yang terlanjur populer
dimana-mana.
Kebanyakan
orang minangpun ketika ditanya asal, lebih suka menjawab “Saya dari Padang”.
Hal ini dianggap praktis daripada harus menjelaskan panjang lebar dimana itu
daerah Solok, Bukittinggi, Pariaman, atau Agam.
Bahkan
dengan jawaban “Saya dari Sumatera Barat” masih saja ada yang bertanya,
“Sumatera Barat itu daerahnya dimana ya?” barulah ketika menyebutkan “Padang”
si lawan bicara langsung ber- “ooohhh,, padang… ya.. ya.. ya..” -walau tetap
tidak tau pasti letak geografis padang itu dimana. Padahal Padang hanyalah
kota kecil, ibu kotanya Provinsi Sumatera Barat.
*****Gw sendiri kalo keluar kota dapet temen baru
ataupun berkunjung ke lingkungan yang baru, gw suka kewalahan saat berkenalan
dan menjawab pertanyan yang seperti cerita diatas. Ya udahlah, dari pada ribet
gw jawab aja “Orang Padang”. But actually it’s really different guys…. Gw orang
Pasaman bukan orang Padang, yang jarak rumah ke Padang aja bisa memakan waktu
empat sampai lima jam! Sumatera Barat kali ya lebih tepatnya. Tapi gw selow
aja, toh gw kuliahnya juga di Padang. Satu lagi, suku gw juga bisa dibilang
Minang bisa dibilang Mandailing, entahlah Alberto yang penting I Love Indonesiah!”
hahhhaaaaa….. ******
2.
Adat membeli lelaki
Memang
ada satu daerah di minangkabau yang mensyaratkan sejumlah uang dari pihak
wanita untuk diserahkan kepada pihak pria ketika akan melangsungkan pernikahan.
Hanya daerah Pariaman yang menganut tradisi ini. Jadi tidaklah tepat
memukul rata semua daerah di Minangkabau atau semua orang minang memakai adat
‘babali’ (di beli) ini.
Adat
membeli pria ini juga sering disalahartikan seperti mahar dari pihak wanita.
Ini tidak benar. Adat Minangkabau dipakai sejalan dengan ajaran agama Islam,
maka mahar tetap diberikan oleh pihak pria kepada wanita. Lalu uang apa
sebenarnya dalam adat babali ini? Jangankan kepada orang luar minang, bahkan
ditanya ke orang Minang tulenpun masih banyak yang tidak tau pasti apa
maksudnya.
Ada
dua macam bentuk pemberian uang dari pihak perempuan dalam pernikahan di daerah
Pariaman, yaitu Uang Jemputan dan Uang Hilang.
Uang
jemputan. Awalanya pihak keluarga wanita menyerahkan harta dengan jumlah
tertentu kepada pihak keluarga pria, tapi harta ini akan dikembalikan lagi
oleh keluarga pria setelah acara pernikahan dilakukan, tepatnya saat pengantin
wanita (anak daro) berkunjung ke rumah mertua (Manajalang ka rumah mintuo).
Bahkan
pemberian kembali ini melebih nilai yang diterima oleh pihak lelaki sebelumnya,
karena menyangkut gengsi keluarga pria (marapulai) itu sendiri. Uang jemputan
berbeda-beda besaran nilainya, bisa juga berupa non-uang seperti mobil, rumah,
atau lainnya.
Sementara
Uang Hilang atau Uang Dapur merupakan uang kompensasi sesuai dengan kesepakatan
kedua keluarga dan tidak wajib dikembalikan lagi kepada keluarga wanita.
Kompensasi dimaksudkan karena pihak keluarga akan melepas anak lelaki mereka
kepada keluarga pihak wanita, sebab dalam adat minangkabau pria akan
tinggal di rumah istri sebagai Semenda (sumando) dan posisi semenda ini
layaknya tamu yang harus dihormati dan dilayani.
Sedangkan
di daerah selain Pariaman, adat yang dipakai dalam pernikahan adalah adat
menjemput marapulai (mempelai pria), dan ini gratisss, tanpa ada bayar ini dan
itu. Adat menjemput marapulai ini merupakan wujud dari penghargaan terhadap
lelaki minang dikarenakan pria akan menjadi semenda di rumah istri tadi. Tata
cara perkawinan seperti inilah yang berlaku diseluruh lapisan masyarakat di
Minangkabau.
*****Apalagi
yang ini, gw ngga ngerti sama sekali. Sering denger sih, adat Pariaman yang
membeli lelaki. Ya ngga apa-apa laa ya, terserah adatnya masing-masing, we have
to respect each other’s. Dan kebetulan daerah gw ngga memakai adat babali ini,
yang gw tau ngga ribet-ribet. Seorang lelaki memberikan sesuatu berbentuk
barang atau uang sebagai mahar selain seperangkat alat sholat yang akan
diberikan kepada pihak wanita. Jumlahnya tidak dipatokkan, dan akan digunakan
sebaik-baik mungkin dalam proses resepsi. Itu doang kayanya.******
3.
Warisan sepenuhnya untuk anak perempuan
Dilihat
sekilas antara hukum waris Islam dengan hukum warisan adat Minangkabau tampak
bertentangan satu sama lain namun ternyata dalam pelaksanaan dan
perkembangannya tidaklah demikian.
Adat
basandi syara’ (Agama), Syara’ basandi kitabullah (Al-Quran), begitulah prinsip
Adat Minangkabau, sangat menjunjung tinggi ajaran Syariat Islam, dan walau
bagaimanapun peraturan adat tidak ada yang dibuat dengan menyalahi aturan Agama
Islam. Adapun yang melenceng itu biasanya adalah oknum, bukan aturan adatnya.
Dalam
Agama Islam, porsi pembagian warisan untuk anak lali-laki:perempuan = 1:2,
begitu juga di Minangkabau. Lalu apa yang diwariskan hanya untuk anak
perempuan? Jawabannya adalah harta pusaka tinggi. Nah? Apa pula itu harta
pusaka tinggi?
Oke,
begini, harta di Minangkabau itu dibedakan menjadi 2 jenis:
Harta
pusaka rendah ~> Harta pencarian suami istri yang nanti warisannya dibagikan
menurut ketentuan Agama Islam kepada anak-anaknya.
Harta
pusaka tinggi ~> Harta milik seluruh anggota keluarga yang diperoleh secara
turun temurun (diturunkan) melalui pihak perempuan. Jadi anak lelaki dalam kaum
tersebut tidak bisa memberikan harta ini kepada anak dan istrinya (karena
berbeda kaum).
Harta
pusaka tinggi ini berupa rumah, sawah, ladang, kolam, dan hutan. Anggota kaum
memiliki hak pakai, seperti: hak membuka tanah, memungut hasil, mendirikan
rumah, menangkap ikan hasil kolam, dan hak menggembala. Pengelolaan hak pakai
ini diatur oleh datuak (kepala kaum).
Kebanyakan
orang berpendapat bahwa anak perempuan minagkabau sangat beruntung karna harta
akan jatuh sepenuhnya ke tangan perempuan. Ini tidak benar, karna harta yang
diturunkan kepada perempuan tidak akan pernah di miliki oleh perempuan itu
sendiri secara individu, karna harta tersebut milik kaum yang digunakan sebagai
jaminan kehidupan masyarakat.
Harta
pusaka tinggi tidak boleh diperjualbelikan, hanya boleh digadaikan, itupun
setelah musyawarah di antara petinggi kaum. Menggadaikan harta pusaka tinggi
tidak boleh sembarangan, hanya untuk beberapa hal berikut:
- Gadih gadang indak balaki (perawan tua yang belum bersuami). Maksudnya jika tidak ada biaya untuk mengawinkan anak wanita, sementara umurnya sudah telat.
- Mayik tabujua di ateh rumah (mayat terbujur di atas rumah). Jika tidak ada biaya untuk mengurus jenazah yang harus segera dikuburkan.
- Rumah gadang katirisan (rumah besar bocor). Jika tidak ada biaya untuk renovasi rumah, sementara rumah sudah rusak dan lapuk sehingga tidak layak huni.
- Mambangkik batang tarandam (membongkar kayu yang terendam). Jika tidak ada biaya untuk pesta pengangkatan penghulu (datuak) atau biaya untuk menyekolahkan seorang anggota kaum ke tingkat yang lebih tinggi.
Mengenai
harta pusaka tinggi ini, dahulunya sempat diperdebatkan oleh para Ulama
Minangkabau dikarenakan tidak mengikuti hukum waris Islam. Namun ada seorang
ulama, yaitu Abdul Karim Amrullah. Beliau mengambil jalan tengah dengan memfatwakan bahwa
harta pusaka tinggi termasuk kategori wakaf yang boleh dimanfaatkan oleh pihak
keluarga namun tidak boleh diperjualbelikan.
*****Kalau orang Minang di kaitkan
dengan harta warisan haduuh gimana yaa?. Didaerah saya sih simple, masalah
harta pasangan yang telah meniikah ya urusan masing-masing. Bagaimana cara
kedua belah pihak merundingkannya, bagaimana cara membagi harta yang telah
didapatkan bersama atau mungkin bagaimana nasib anak-anaknya dan segala hal
yang berkaitan dengan keluarga tersebut. tidak ada aturan yang memaksa ini
itunya.******
4.
Orang padang pelit
Pelit?
Bisa jadi. Mengenai hal ini baru bisa saya rasakan dan simpulkan ketika keluar
dari daerah minangkabau. Ini juga setelah membandingkan kebiasaan non-minang
dengan orang minang, yang mana non-minang rata-rata lebih royal. Tentunya ada
alasan dan penjelasan kenapa image yang satu ini sangat melekat terhadap orang
minang.
Alam
minangkabau adalah wilayah alam sumatera yang keras. Zaman dahulu sangat susah
walapu hanya untuk mencari nafkah, ditambah lagi dengan budaya merantau yang
menuntut untuk bisa survive di negeri orang, sehingga orang minang dari kecil
sudah didik untuk sangat berhati-hati dan disiplin dalam masalah keuangan.
Sikap
irit, hemat, tidak mau rugi, bersama sifat lainnya seperti, keras kepala,
licin, egois, dan kemampuan membaur adalah hal-hal yang sangat dibutuhkan untuk
mempertahankan eksistensi di ranah rantau yang jauh dari sanak saudara. Kalau
tidak, mana mungkin orang minang beserta rumah makan padang akan ada
dimana-mana sampai saat ini.
Dari
sikap hemat ini tidak sedikit juga yang berubah menjadi sangat pelit, tapi tidak
semua orang minang jadinya pelit, banyak juga yang royal.
****Huaaaaaa……
Masaaa?? Sejauh ini yang gw temuin dimanapun ya relative. Bagi orang yang
pekerja keras, pedagang yang identing dengan orang Padang ya mungkin pelit atau
hemat. Dimana pun sama aja sih, hemat itu perlu. Beda halnya orang kayak gw
yang ngga pernah ngerti bagaimana cara hemat dan borosnya minta ampuuuunn. Ahhahahaa Begitulah, saat gw sadar kek gini, disitu
terkadang gw ngerasa sedih.*****
5.
Orang padang itu harus menikah dengan sesama padang
Nah
yang ini baru benar. Tapi…. -Ada tapinya lhoo- Ini hanyalah tradisi lama,
lamanya itu sekitar masa-masa sebelum ke merdekaan.
Dahulu
saat adat masih dipakai dengan sangat ketat, ada larangan bagi lelaki minang
untuk beristri “ke luar”. Maksudnya lelaki minang sebaiknya menikah dengan
perempuan minang lagi, bahkan zaman dahulu baik anak laki-laki maupun perempuan
dianjurkan menikah dengan sepupu sendiri yaitu anak mamak/paman (saudara lelaki
dari pihak ibu) untuk mempererat keakraban antar keluarga.
Sistem
matrilinial yang dianut menyebabkan lelaki di minang tidak memiliki hak untuk
mendiami rumah gadang, tidak memiliki hak untuk menurunkan suku ke
anak-anaknya, sehingga ketika lelaki minang menikah dengan wanita selain
minang, secara adat dia tidak akan memperoleh gelar dan anaknyapun nantinya
tidak akan memiliki suku. Kasarnya, dia, anak dan istri tidak akan dianggap
secara adat.
Oleh
karena itulah nasib tokoh zainudin di film “Tennggelamnya Kapal Van Der Wijck”
sangat memprihatinkan. Dikarenakan ibunya orang Makassar, maka dia tidak
dianggap sebagai orang minang.
Hal
yang sering terjadi saat lelaki minang terpaut hatinya di tanah rantau dan
menikah dengan wanita setempat adalah tidak mendapat restu dari pihak keluarga.
Hal terparah yang bisa terjadi saat si pria mencoba kembali ke kampung halaman
biasanya akan dipaksa kawin lagi dengan wanita Minang. Ini dilakukan agar si
pria bisa kembali diakui dan dipandang oleh adat.
Lelaki
yang tidak teguh mempertahankan cintanya ataupun mendapat ancaman dari pihak
keluarga terpaksa menerima untuk menikah lagi, bahkan tidak pernah kembali lagi
ke istri pertamanya yang dia tinggalkan di rantau sana.
Tapi
hal seperti ini dulu ya, saat adat masih dipakai dengan sangat kuat.Tetapi
untuk zaman sekarang, lelaki minang menikah dengan wanita manapun di luar
minang bukan masalah besar lagi. Adat yang keras dan kaku seperti di atas sudah
mulai ditinggalkan karena tidak sesuai dengan perkembangan zaman, dan mulai
tidak dapat diterima oleh masyarakat yang terus berkembang ilmu dan
pemahamannya.
Sedangkan
bagi perempuan minang, tidak ada masalah untuk menikah dengan lelaki manapun.
Tapi zaman sekarang nyatanya masih banyak pasangan minang-non minang yang
mengalami kisah cinta tragis dimana tidak mendapat restu dari pihak keluarga.
Serius
ga kamu sama anak saya??!!
Orang
berbeda suku otomatis akan berbeda prinsip, beda kebiasaan, beda pandangan, dan
bisa jadi tidak sepaham. Orang tua minang ataupun orang tua dari suku manapun
pasti memandang pernikahan bukan hanya persoalan anaknya dan calon menantu,
tapi menyangkut persoalan hubungan dua keluarga besar yang harus dijalin baik.
Mungkin
orang tua lebih merasa cocok jika keluarga menantunya nanti adalah dari
kalangan dia juga, yang sepaham, sehingga tidak repot untuk menyesuaiakan diri
dengan budaya yang berbeda.
Menurut
saya jika alasannya adalah kecocokan seperti hal di atas, tidak masalah. Tapi
kalau alasannya hanya karena dia Jawa, dia Sumatera, dia Manado sambil menyebut
sifat-sifat buruk dari suku-suku tersebut, maka itu tidak pantas disebut
sebagai orang yang bijak karna tidak memahami makna dari perbedaan.
Sebenarnya
sudah tidak jaman lagi melihat orang dari suku, bangsa maupun rasnya, lebih
baik menilai orang sesuai kepribadian manusia tersebut. Tidak semuanya orang
Jawa itu loyal, tidak semuanya orang minang itu pelit, tidak semuanya orang
Sunda lemah lembut, sekali lagi, semua kembali ke individunya masing-masing.
Yang
menentukan kualitas seseorang adalah akhlaknya. Boleh saja merasa bangga karena
berasal dari suku dan etnis tertentu agar tidak seperti kacang lupa pada
kulitnya, tapi tetap saja Allah tidak melihat itu. Manusia dilihat oleh Allah
dari ketaqwaannya, bukan yang lain, apalagi suku. Adapun bangsa, suku, ras dan
negara diciptakan oleh Allah agar kita bisa saling mengenal, tidak lebih.
Kurang
lebih seperti itulah penjelasan seputar orang minang. Terlebih dan terkurang
saya mohon maaf karena tulisan ini hanya berdasarkan pemahaman saya pribadi.
Tulisan ini juga tidak dimaksudkan untuk bersikap sukuisme. Tidak. Hanya
berusaha untuk menyampaikan beberapa hal yang seringkali disalahartikan oleh
kebanyakan orang.
*****HAHAHHAHAHAHAHAHAAAAA……
Kalau masalah yang ini sedikit sensitive yaa, eeh menarik maksudnya. Seperti
halnya ulasan diatas, benar adanya zaman sekarang sudah tidak ada lagi aturan
yang mengharuskan orang Minang harus menikah dengan orang Minang. Ngga sedikit
orang Minang yang menikah dengan suku / daerah lain, yaaa kalo udah gitu
perbedaan pasti ada toh Minang dengan Sunda aja jauh beda. Hubungan dua
keluarga harus dijaga dengan baik.
Intinya
seperti ini, tidak penting dari mana berasal, yang penting itu akhlaknya
pribadinya. Jika dalam dirinya sudah tertanam akhlak yang baik kenapa tidak?
Makanya ada istilah jangan men judge sebuah buku dari covernya, jangan pernah
nilai orang lain dari penampilan atau apapun sebelum engkau mengenal atau
mengetahui lebih jauh orang tersebut. Mungkin ada kebiasaan suatu daerah,
pandangan, atau suatu nilai yang dianggap melekat pada masyarakatnya. Itu
wajar, itu biasa akan tetapi kembali kepada individunya. Karena keputusan yang
salah dalam menilai atau berburuk sangka kepada orang lain akan berujung
zu’udzon dan berdosa kepada Allah swt.
Sekian
terimakasih, Assalamualaikum wr wb ;) Eaaaakkk…..************
Mengenal Arti Kalera Bahasa Minang, apa artinya? Baca di SINI
ReplyDelete