Melunasi Kredit Sebelum Jatuh Tempo, Untung apa Buntung?

Pilih melunasi kredit tanpa agunan (KTA) sebelum atau sesudah jatuh tempo? Inilah pertanyaan terpenting pada abad ini. Tentunya bukan penting buat semua orang, melainkan hanya buat yang hendak mengakses atau sedang menikmati KTA.
KTA menjadi primadona karena mudahnya proses pencairan. Tapi konsekuensinya adalah tenor relatif pendek dan bunga secara umum besar.


Tiba-tiba aja nih dapat duit banyak entah rezeki darimana. Eh baru inget punya cicilan KTA. Lunasin sekarang gak yaaaa? (uang/Tribun)

Melunasi Kredit Sebelum Jatuh Tempo, Untung apa Buntung?

Ternyata, beberapa penyedia KTA juga menerapkan biaya yang lumayan buat yang hendak melunasi sebelum waktunya. Peminatnya pun jadi berpikir, melunasi KTA sebelum jatuh tempo untung atau buntung ya?

Umumnya memang orang membayar lunas pinjaman saat jatuh tempo. Namun bisa saja ada rezeki yang datang entah dari mana sehingga kita bisa mempercepat pelunasan.

Sayangnya, hampir setiap penyedia KTA, entah itu bank maupun lembaga keuangan lainnya punya syarat dan ketentuan sendiri soal pelunasan dipercepat. Makanya kita harus teliti betul baca perjanjian utang sebelum tanda tangan.

Ada yang membolehkan pelunasan dipercepat jika cicilan sudah berjalan dua per tiga dari tenor pinjaman. Ada juga yang bebas mau kapan saja mempercepat pelunasan.

Soal biaya penalti dan administrasi pun begitu, bervariasi. Jadi bila ada yang kurang jelas, jangan takut bertanya. Petugasnya gak bakal gigit kok.

Kok jadi tambah mahal sih? Nah lhoo (bingung/bungkusdah)
Umumnya, rumus yang dipakai untuk hitungan melunasi KTA sebelum jatuh tempo adalah:
Sisa pokok pinjaman + bunga berjalan + penalti + administrasi pelunasan dipercepat + denda keterlambatan (kalau ada)

Kita pakai contoh kasus KTA Budi senilai Rp 100 juta dengan tenor tiga tahun (36 bulan) dan bunga flat 2 persen per bulan.  Pada bulan ke-20, dia berniat melunasi seluruh utang KTA-nya karena ada rezeki lebih.  
Pihak pemberi KTA Budi menerapkan penalti sebesar 5 persen dari sisa pokok pinjaman dan biaya administrasi Rp 100 ribu.
KTA: Rp 100 juta
Tenor: 36 bulan
Bunga: 2 persen per bulan
Penalti: 5 persen dari sisa pokok pinjaman
Bea adm: Rp 100 ribu
Jumlah cicilan pokok Budi per bulan: Rp 100 juta : 36 = Rp 2.777.777 (bila sampai bulan ke-19, totalnya Rp 52.777.763)
Jumlah bunga per bulan = 2% x Rp 100 juta = Rp 2.000.000 (bila sampai bulan ke-19, totalnya Rp 38 juta)
Total cicilan per bulan= Rp 4.777.777.
Pelunasan akan dilakukan pada bulan ke-20, berarti total cicilan Budi hingga bulan ke-19 = Rp 4.777.777 x 19 = Rp 90.777.777.
Adapun sisa pokok pinjaman Budi = Rp 100 juta – Rp 52.777.763 = Rp 47.222.237
Bunga berjalan = total bunga – akumulasi bunga hingga bulan ke-19 = (2% x 100 juta x 36) – 38 juta = 72 juta – 38 juta = Rp 34 juta
Penalti: 5% x Rp 47.222.237 = 2.361.111
Dengan rumus pelunasan dipercepat seperti disebutkan di atas, berarti dana yang perlu disiapkan Budi:
Rp 47.222.237 + Rp 34 juta + Rp 2.361.111 + Rp 100 ribu + Rp 0 = Rp 83.583.348
Artinya, total pengembalian pinjaman Budi jika pelunasan dipercepat sebesar Rp 90.777.777 + Rp 83.583.348 = Rp 174.361.125.
Nah, bagaimana bila Budi melunasi sesuai dengan perjanjian awal? Tinggal hitung saja cicilan pokok ditambah bunga dikali 36 bulan = Rp 171.999.972
Ada selisih sekitar Rp 2,3 juta jika Budi melunasi KTA pada bulan ke-20 atau sekitar 1 tahun sebelum jatuh tempo. Itu jika pakai hitungan dengan rumus di atas, ya.

Kesimpulan
Intinya adalah dana yang dikeluarkan untuk melunasi KTA sebelum jatuh tempo bakal lebih besar dibanding mencicil bulan demi bulan sesuai dengan perjanjian.

Sebab, ada biaya tambahan berupa penalti dan administrasi. Biaya tambahan itu ada karena kita dianggap melanggar perjanjian kredit lantaran melunasi sebelum jatuh tempo.

Yang menjadi pertanyaan adalah berapa selisih dana tersebut? Dalam kasus Budi di atas, selisihnya hanya Rp2,3 juta. Bisa dibilang kecil ketimbang risiko menanggung utang.

Ketika memiliki utang, berarti ada beban pada keuangan. Cicilan per bulan akan mempengaruhi kondisi finansial. 

Misalnya, jadi harus serba hemat dan menunda beli kebutuhan. Nah, setelah utang bisa lebih cepat dilunasi, napas keuan

Nah udah tahu kan akibatnya kalau ngelunasin KTA sebelum jatuh tempo. Cicil-cicil aja deh yang penting gak kena biaya pinalti (uang/Jalantikus)
gan kita pun bakal lebih longgar.
Duit sebesar Rp 2,3 juta itu gak ada apa-apanya dibanding bila kita terus hidup dengan ikat pinggang yang ketat. Apalagi sampai setahun lebih seperti dalam contoh kasus Budi.

Meski begitu, faktanya, ada lho peminjam KTA yang mengeluh duit pelunasan yang dipercepat jauuuuuh lebih besar ketimbang sesuai dengan jatuh tempo.  Karena itu, penting bagi kita untuk menanyakan dulu soal kebijakan pelunasan dipercepat yang diterapkan pihak pemberi kredit.

Kalau perlu, mintalah simulasi total dana yang mesti kita keluarkan bila hendak melunasi KTA sebelum jatuh tempo. Biar gak ada masalah di kemudian hari.

Jangan lupa juga untuk membandingkan lebih dulu produk KTA terbaik yang menawarkan bunga paling pas dengan kantong.

Mengambil KTA itu bukan keputusan yang bisa dianggap enteng, karena dampaknya bakal dirasakan sampai bertahun-tahun kemudian. Makanya teliti dan cermat soal perjanjian kredit adalah suatu keharusan. Kalau gak baca perjanjian, begitu kena biaya besar langsung teriak menuding ada penipuan. Kita jangan sampai masuk kategori ini, ya.

0 Comments:

Please give a good comment, that good suggestion, no spam, phising, no gamling, no porn, no add link.