Orang Tahunya Tarik Tunai via Kartu Kredit Itu Banyak Biaya Siluman Emangnya Sudah Tahu Betul Seluk-Beluknya?


Buat kamu yang belum tahu, kamu bisa dapat uang tunai dari kartu kreditmu. “Kok bisa? Katanya cuma alat bayar?” Well, mengenai tarik tunai kartu kredit ini, kamu ga bisa langsung lari ke ATM dan narik uang tunai seperti mau bayar tebusan kekasihmu yang diculik. Ada ‘tapi’-nya.

Tarik tunai kartu kredit melalui ATM adalah hal yang tidak disarankan oleh pakar-pakar keuangan karena tingginya bunga dan biaya yang harus ditanggung. Meskipun begitu, ada waktunya juga loh pakai fitur tarik tunai bisa menguntungkan.

Lagipula, tidak ada salahnya kan paham setiap penggunaan dan fitur dari kartu kreditmu? Yuk sekarang kita pahami seluk-beluknya!

Apa Itu Tarik Tunai Kartu Kredit?

Tarik tunai adalah satu dari banyak fitur kartu kredit yang mengizinkan kamu untuk mengambil uang tunai dari mesin ATM (Anjungan Tunai Mandi). Uang tersebut akan dibebankan ke tagihan kartu kreditmu, setelah ditambah biaya penarikan dan bunga.

[Baca : Tagihan Bulanan Kartu Kredit: Angka-Angka Itu Maksudnya Apa Sih?]

Tentunya, kamu tidak bisa menarik uang tunai sembarangan. Ada batasan maksimum uang yang bisa kamu ambil, yang disebut limit cash advance. Limit tersebut dipatok oleh bank untuk mengurangi penarikan berlebih yang bisa membuat utang yang sulit kamu lunasi.

Limit tersebut berbeda-beda tiap bank, umumnya dari 40% hingga 60% dari total limit kartu kredit atau dari sisa limit. Misalnya, limit penggunaan kartu kredit kamu Rp 10 juta. Berarti kamu hanya bisa melakukan tarik tunai sebesar maksimal Rp 4 juta.

Lalu bagaimana jika misalnya kartumu menggunakan sistem sisa limit? Total transaksimu sudah mencapai Rp 7 juta sedangkan limit kartu kreditmu adalah sebesar Rp 10 juta. Berarti jumlah yang bisa kamu tarik adalah 40%-60% dari sisa limitmu yang sejumlah Rp 3 juta.

Untuk pastinya, kamu cek ke bank penerbit kartu kreditmu, ya.

[Baca:Sebelum Mengajukan Aplikasi Kartu Kredit Wajib Banget Ajukan Pertanyaan Penting Ini]

Bagaimana Cara Melakukan Tarik Tunai Kartu Kredit?



Untuk menarik uang tunai dari rekening kartu kreditmu, kamu bisa langsung ke ATM manapun yang bekerja sama dengan logo jaringan kartu kreditmu, seperti VISA dan MasterCard. Harus kamu ingat ada dua biaya yang kamu tanggung, yaitu biaya tarik tunai dan bunga tarik tunai.

Biaya tarik tunai adalah biaya yang langsung dibebankan pada saat penarikan tunai dilakukan. Biaya ini biasanya dipatok 4% dari total penarikan atau Rp 50 ribu, manapun yang lebih besar. Biaya ini bervariasi di tiap bank penerbit kartu kredit.

Biaya tersebut ada untuk membayar ‘jasa’ penggunaan uang di mesin ATM tersebut. Yah, istilahnya biaya perawatan mesin, keamanan dan lain sebagainya.

Sedangkan bunga tarik tunai adalah bunga yang terakumulasi tiap bulan selama tagihanmu masih ada. Seperti sebelumnya, persentase bunga yang kamu tanggung per bulan berbeda antar bank dengan maksimum 2,95% dari total sisa utang tarik tunaimu. Angka bunga tersebut sudah dibatasi oleh BI menjadi maksimum 2,95% per bulan atau 35,40% per tahun.

Contoh, kamu punya kartu kredit BCA dan melakukan tarik tunai Rp. 1 juta. Kamu akan menanggung tagihan Rp 1.050.000 karena 4% dari 1 juta hanya Rp 40 ribu. Kamu dikenakan bunga 2,95% dari total tagihan tersebut bila kamu tidak melunasi tagihanmu

Dari hitungan tersebut, total biaya yang kamu tanggung adalah 7,95% dari total uang yang kamu tarik. Mungkin tidak terasa terlalu berat, tapi gimana kalau kamu perlu uang tunai diatas 5 juta? Pasti bakal langsung terasa membebani.

Tapi kamu bisa terbebas dari bunga tarik tunai dan hanya membayar biaya penarikan. Kamu tidak perlu membayar bunga bila kamu langsung lunasi tagihanmu pada tanggal turunnya tagihan tanpe membiarkan ada sisa tagihan berlanjut ke bulan selanjutnya.

Jadi, dengan situasi di atas tadi, bila kamu biarkan tagihanmu berlanjut ke bulan selanjutnya maka kamu akan dikenakan sejumlah :

Rp 1 juta + 50 ribu + 2,95% dari 1 juta = Rp 1.079.500.

Bunga 2,95% tadi akan terus beranak-pinak selama tagihanmu belum lunas total. Tapi, bila kamu lunasi tagihanmu tepat waktu, maka total tagihanmu adalah :

Rp 1 juta + 50 ribu = Rp 1.050.000

Dan perhitungan bila seandainya kamu membayar sebesar Rp 200 ribu dan tidak lunas maka hitungannya seperti ini :

Rp 1 juta + 50 ribu – 200 ribu = Rp 850 ribu
Rp 850 ribu + (2,95% x 850 ribu = Rp. 25.075) = Rp 875.075

Jadi, tagihan kamu pada bulan selanjutnya setelah membayar Rp 200 ribu tadi adalah Rp 875.075.

Apa Yang Harus Diwasapadai Dari Tarik Tunai Kartu Kredit?



Seperti yang sudah dicantumkan di atas tadi, tidak dianjurkan untuk melakukan tarik tunai kartu kredit karena tingginya biaya dan bunga yang harus ditanggung. Apalagi kalau kamu tidak yakin bisa melunasi tagihan tersebut tepat waktu.

[Baca: Kebiasaan Bayar Minimum Tagihan Kartu Kredit Bisa Bikin Celaka]

Bukan berarti ga boleh, hanya ga dianjurkan. Siapa yang tahu kamu butuh uang darurat, misalnya ada keluarga yang tiba-tiba jatuh sakit dan harus membayar biaya pengobatan? Atau kendaraanmu yang tiba tiba harus masuk UGD di bengkel? Pertimbangkan dan sebisa mungkin lunasi segera.

Bunga tarik tunai kartu kredit itu sebetulnya bahkan bisa ga kamu bayar. Tapi bukan dalam bentuk kabur ya.

Kamu bisa terbebas dari bunga tarik tunai bila kamu membayar lunas tagihan kartu kreditmu saat tagihan turun. Jadi biaya tersebut belum ‘terakumulasi’ ke tagihan bulan selanjutnya. Jadinya, yang kamu bayar hanya biaya tarik tunai.


Mengingat penggunaan kartu kredit itu seperti sangat luas, ada baiknya kamu pahami seluk-beluk dari setiap fitur. Sudah beredar umum kalau mau tarik tunai via kartu kredit ini bisa ‘diakalin’ dengan gesek tunai, meskipun hal tersebut datang dengan resikonya sendiri.

Di artikel selanjutnya, kita akan bahas soal situasi dimana menggunakan kartu kreditmu untuk tarik tunai itu dibolehkan, atau bahkan dianjurkan. Stay tuned, ya!

0 Comments:

Please give a good comment, that good suggestion, no spam, phising, no gamling, no porn, no add link.