Dilaporkan ke Polisi, Ini Reaksi Tak Terduga Ustadz Yusuf Mansur
Dai kondang Yusuf Mansur kini tengah terbelit masalah hukum.
Ia yang sering kali menonjolkan pentingnya bersedekah itu, dilaporkan di Polda Jawa Timur.
Namun, apa yang dilakukan owner aplikasi bayar-bayar Paytren ini diluar dugaan.
Bukan berang atau menghadapi laporan hukum atas dirinya dengan menyiapkan tim pengacara, Yusuf Mansur mengucap Alhamdulillah atas laporan tersebut.
Dari laman Instagram Yusufmanurnew, ayah dari Wirda mengatakan jika dirinya dilaporkan.
“saya dilaporkan ke Polda Jatim. alhamdulillaah.,” tulis Yusuf Mansur kemarin
Menurutnya ia belum tahu perihal apa ia dilaporkan, namun ia siap menghadapi tuntutan hukum yang ditujukan kepadannya.
“Saya belom tahu atas laporan apa. ini Pak Darso cs, oorang yg sama yg nulis 3 buku ttg kebohongan saya, ttg saya penipu, dan orang2 yg sama yg bikin Posko Korban Investasi Yusuf Mansur. gpp. saya ngabarin kwn2, cuma buat minta doa. jika saya salah, sama sekali gpp saya dihukum. selebihnya, laa hawla walaa quwwata illaa billaah. segala kemuliaan u/ Pak Darso dkk. Triring trm ksh yg sebesar2nya pula,” tulisnya dalam unggahan foto yang memperlihatkan SPKT Polda Jatim.
Diketahui, Ustaz Yusuf Mansur dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh sejumlah orang dari Surabaya terkait investasi Condotel Moya Vidi di Yogyakarta yang dinilai bermasalah.
“Korban sudah mulai bermunculan. Di Surabaya baru empat yang mengkuasakan pada kami untuk mempolisikan masalah ini,” ujar kuasa hukum para korban Sudarso Arief Bakuma di Mapolda Jatim, Kamis (15/6/2017).
Sudarso mengatakan, program investasi milik Yusuf Mansur beraneka macam.
Rata-rata korban di Surabaya memiliki minimal tiga sertifikat.
Tiap sertifikat itu bernilai Rp 2,7 juta.
“Yang saya tahu, investasinya itu ada yang berbentuk investasi usaha patungan, patungan aset, investasi konsisten dan ada juga investasi haji dan umroh,” ucapnya.
Dia menjelaskan, pada tahun 2013, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat menghentikan investasi aset Yusuf Mansur.
Namun, Yusuf Mansur justru membuat investasi bentuk baru dan korbannya berjumlah dua ribu orang.
“Sebelumnya, investor yang berinvestasi ke Yusuf Mansur berlangsung pada 2012, namun investasi itu tidak sesuai kesepakatan awalnya,” kata dia.
Sudarso menjelaskan, awal Ustaz Yusuf Mansur menjanjikan setelah investasi dikumpulkan, nantinya investasi tersebut akan dibangun.
Setelah itu, investasi Condotel Moya Vidi tersebut tak jadi dibangun dan dialihkan.
Namun sampai sekarang justru semakin tak jelas.
“Jika ada yang ingin mendapatkan kembali uang investasinya, bisa kami fasilitasi,” ucapnya.
Pada Agustus 2016, melalui kuasanya Sudarso Arief Bakuma melapor ke Bareskrim Polri dengan tuduhan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan.
Melalui akun Instagram pribadinya, Yusuf Mansur mengaku belum mengetahui laporan itu namun dia memberikan tanggapan. Ia merasa aneh dengan laporan Darso, yang disebutnya telah menulis 3 buku tentang kebohongan-kebongannya, tersebut.Namun, ia meminta maaf jika memang dirinya bersalah dalam kasus tersebut.
“Saya ngabarin kawan-kawan cuma buat minta doa. Jika saya salah, sama sekali nggak apa-apa, saya dihukum. Selebihnya, laa hawla walaa quwwata illaa billaah,” tutur Yusuf Mansur.
0 Comments:
Please give a good comment, that good suggestion, no spam, phising, no gamling, no porn, no add link.