Cara Untung Ikut Asuransi Kesehatan dan Perjalanan

Cara Untung Ikut asuransi kesehatan dan asuransi perjalanan Supaya Beruntung

Bagi sebagian orang, mungkin merasakan berat membayar asuransi. Serasa uang hilang. Bagaimana cara untung ikut asuransi kesehatan dan asuransi perjalanan?

Membayar Asuransi memang tidak pada atau sebelum kejadian yang diasuransikan. Kalau Anda membayar biaya berobat Mahal di Rumah sakit, atau menanggung biaya operasi yang mahal tidak cukup menjual rumah dan mobil, kalau ada. Itubelum tentu cukup dan seringnya kirang.

Sudah banyak cerita mengenai pasien MISKIN yang DITOLAK Rumah Sakit gara-gara tidak mempunyai asuransi? Atau asuransi yang dimiliki adalah asuransi murahan. Mengapa tidak menjadikan itu PELAJARAN.

ASURANSI itu membayar BIAYA BESAR dengan UANG KECIL.

Masih keberatan juga membayar Asuransi Perjalanan seharga Rp 10-15 ribu. Yang tidak cukup kenyang untuk sekali makan. Terutama anda yang di usia rawan. Penting sekali miliki Asuransi. Sekalipun yang muda dan sehat juga sebaiknya punyai asuransi.

  1. Maka inilah hal utama yang harus difahami dan diyakini.
  2. Rasakan Membayar Asuransi itu sebagai Menabung, makanya miliki asuransi yang full protection yang ada nilai tabungannya. Setidaknya ada tersisi dana investasi. Semakin dini semakin baik.
  3. Fahami "ATURAN MAIN" yang tertera pada POLIS Asuransi, supaya tidak ada kesalah fahaman dan kekeliruan nantinya dalam mengajukan klaim. Orang yang cacat Hukum atau Narapidana Kriminal Tidak bisa mengklaim Asuransi, misalnya. Itu semua harus difahami.

Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong perkembangan asuransi mikro atau lebih dikenal asuransi murah. Layaknya maskapai berbiaya murah atau Low Cost Carrier, tujuan dari asuransi ini adalah agar masyarakat kelas menengah-bawah bisa mengaksesnya.

Sesuai dengan namanya, asuransi murah ini dijual dengan biaya premi tidak lebih dari Rp 50.000. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor mengatakan, penyebaran asuransi mikro ini bertujuan agar semua masyarakat Indonesia mendapatkan hak layanan kesehatan yang memadai. Ide penyebaran asuransi mikro ini sudah dicetuskan sejak beberapa tahun terakhir.

"Ini 2 tahun lalu OJK juga mendorong penyebaran asuransi mikro, pemerintah juga. Ketika menciptakan produk asuransi mikro, tentu premi yang diberikan juga harus terjangkau. Tidak boleh lebih dari Rp 50.000," ujar Julian saat dihubungi detikFinance, Selasa (10/2/2015).

Namun, muncul dilema dalam mengeluarkan produk asuransi murah ini. Apakah perusahaan asuransi untung atau rugi?

Julian menjelaskan, secara teori dalam 1-5 tahun perusahaan asuransi yang menjual produk mikro bisa dibilang belum mendapatkan untung. Biaya yang keluar hanya sebagai investasi, karena klaim (ganti rugi) jauh lebih besar dari premi yang dibayarkan nasabah.

"Nggak boleh gara-gara premi nggak nutup, terus pengajuan klaim dihentikan. Namun karena preminya rendah, maka jaminannya berupa santunan bukan ganti rugi. Artinya hanya memberikan penggantian sebagian saja. Misal Rp 20 juta yang dibagi hanya Rp 5 juta," jelas dia.

Lebih jauh Julian menjelaskan, perusahaan asuransi akan bisa mendapatkan keuntungan menjual produk asuransi mikro setelah kurang lebih 10-20 tahun. Namun begitu, kerugian akan bisa ditutupi apabila banyak masyarakat yang ikut membeli produk ini.

"Sebetulnya produk asuransi mikro ini bisa ditutup kerugiannya kalau digunakan banyak orang. Menjual produk asuransi mikro baru bisa dapat untung dalam jangka panjang, sekitar 10-20 tahun," katanya.

0 Comments:

Please give a good comment, that good suggestion, no spam, phising, no gamling, no porn, no add link.