Tanam Ganja untuk Obat Istri Pria ini Diancam Hukuman Mati

Tanam Ganja untuk Obat Istri Pria ini Diancam Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup?

di Rumah Sakit itu ... kalau orang mau dioperasi bukankah dibius dulu, baik bius lokal atau sistemik (total) ... dan obat bius itu termasuk golongan NARKOTIKA dan OBAT TERLARANG (NARKOBA)?

Setelah mengetahui sang istri mengidap penyakit kanker yang langka sang suami, mencari-cara bagaimana mengobati, ditemui serbuk ganja untuk mengurangi. Akhirnya ditanam 39 batang pohon ganja. 




Fidelis Arie Sudewarto (36) saat ini hanya bisa pasrah. Sejak petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau menangkapnya karena menaman 39 batang pohon ganja (cannabis sativa) pada 19 Februari 2017 yang lalu, saat itu pula upayanya merawat sang istri, Yeni Riawati berakhir.

Fidelis, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau ini menanam ganja untuk untuk mengobati penyakit istrinya, yang didiagnosa menderita syringomyelia (tumbuhnya kista berisi cairan (syrinx) di dalam sumsum tulang belakang).

Sang istri akhirnya meninggal dunia, tepat 32 hari setelah Fidelis ditangkap BNN.

Pernikahan Fidelis dan Yeni dikaruniai dua orang anak, yaitu Yuvensius Finito Rosewood (15) dan Samuel Finito Sumardinata (3).  Sementara Yeni merupakan guru Bahasa Inggris di SMP negeri 3 Mukok.

Yohana L.A Suyati, kakak kandung Fidelis menceritakan, penyakit yang diderita Yeni ketika hamil anak kedua mereka Samuel, pada tahun 2013 yang lalu. Saat itu kaki sebelah kanan Yeni sakit dan tidak bisa digerakkan sehingga dibawa ke RSUD Sanggau.

"Saat itu dokter tidak bisa mendiagnosa dan mengatakan itu bawaan hamil, kemudian Yeni dibawa pulang kembali ke rumah," ujar Yohana saat ditemui di rumah Fidelis, Senin (3/4/2017) sore.

Baca juga: Tanam Ganja untuk Pengobatan Istri, Fidelis Tak Seharusnya Ditangkap dan Dibui

Tak lama berselang, Yeni pun melahirkan secara normal dengan kondisi anak dan ibu sehat. Namun, pada tahun 2014 ketika bayi berusia lima bulan, sakit yang dialami Yeni kambuh. Kali ini kedua kakinya sakit dan tidak bisa digerakkan.

Yeni kemudian dibawa kembali ke RSUD? Sanggau dan didiagnosa menderita penyakit Shyndrome Guillain Barre (SGB) dan dirujuk ke RS Santo Antonius Pontianak.

Setibanya di Pontianak, hasil laboratorium dari RS Antonius tidak menemukan indikasi adanya penyakit SGB tersebut.

"Namun, berdasarkan pemeriksaan radiologi (MRI) di Antonius ada kemungkinan menderita syringomyelia," ujar Yohana.

Setelah mengetahui hasil diagnosa MRI tersebut, Yeni kemudian dibawa kembali ke Sanggau. Pihak keluarga kemudian mencoba pengobatan alternatif dengan terapi pijat saraf di daerah Bodok, Kabupaten Sanggau.

Yeni menjalani pengobatan selama dua minggu di tempat terapi tersebut dan menunjukkan perkembangan, yaitu jempol kakinya sudah mulai bisa digerakkan. Lantaran menunjukkan adanya perubahan, Yeni kemudian dibawa pulang ke rumah, karena terlihat mulai sehat.

Namun, tak lama berselang, sekitar tahun 2015, penyakitnya kembali kambuh dan dibawa ke rumah sakit Sanggau dan didiagnosa menderita psikosomatis (gangguan kejiwaan) sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Singkawang.

Karena di RSJ Singkawang tidak ada layanan rawat inap, Yeni kemudian dirujuk lagi ke Rumah Sakit Santo Vincentius Singkawang dan dinyatakan boleh pulang karena tidak ditemukan kelainan kejiwaan.
 

0 Comments:

Please give a good comment, that good suggestion, no spam, phising, no gamling, no porn, no add link.