Masalah Pernikahan Orang Padang (Minang) dengan Orang Luar Minang

Masalah Pernikahan Orang Padang (Minang) dengan Orang Luar Minang

Pada dasarnya tidak ada aturan tertulis tentang pernikahan adat minang dengan orang luar Minang. Namun secara kental Pernikahan dengan luar Minang sangat ribet dan sarat kendala dan tantangan.

Jangankan dengan orang luar Padang (Minang) seperti Sunda, Jawa, Bugis, Batak, Melayu, dengan sesama urang awak (Minang) beda suku pun sangat merepotkan pihak laki-laki pendatang (Sumando). Terlebih bagi keluarga wanita yang masih berpegang teguh dengan adat istiada Minangkabau.

Hal ini tentu harus diperhitungkan jauh-jauh hari oleh orang yang akan memperpersunting/menikahi gadis minang, wanita padang atau apa istilahnya. Sebab sekalipun sudah lahir dan besar di rantau anutan kepada adat istiadat tentunya masih ada, walaupun sudah tipis. Tapi masih mendinglah daripada yang di kampung asalnya yang kuat adat. Bahkan melebihi syara (syariat) itu sendiri.

Hanya orang-orang (lelaki) hebat yang hebat yang berani dan bertahan dengan pernikahannya. Kebanyaknnya yang tidak mau repot dan ribut, mereka akan pergi meninggalkan keluarga (anak istri) sekalipun sangat pedih. Kecuali ada keberanian dan mental lebih. Atau justru pandir dan dungu sehingga tidak ada kuasa manut saja sama istri dan keluarganya.

0 Comments:

Please give a good comment, that good suggestion, no spam, phising, no gamling, no porn, no add link.