Habib Rizieq Pulang 15 Agustus Siap hadapi Proses Hukum
Pengacara: Habib Rizieq Pulang 15 Agustus, Siap Jalani Proses Hukum
Berita Islam 24H - Pengacara Habib Rizieq Syihab, Kapitra Ampera
menyebut kliennya akan kembali ke tanah air dalam waktu dekat ini. Imam
Besar Front Pembela Islam (FPI) itu pun disebutnya siap menjalani proses
hukum.
"Tanggal 15 Agustus kita jemput. Iya dilewati saja prosesnya," ujar
Kapitra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/8/2017).
Kapitra mengatakan, kliennya selalu siap menghadapi proses hukum,
termasuk dalam kasus dugaan pornografi di situs 'baladacintarizieq'.
"Cuma masalahnya umat belum siap. Kalau mencederai, tentu umat tidak
terima. Tapi kalau ada jaminan, bahwa keadilan itu tidak ada
kepentingan-kepentingan, tentu tidak ada salahnya," terang Kapitra.
Ia menambahkan, kliennya juga siap diperiksa penyidik selama proses
hukum tersebut ditegakkan dengan penuh rasa keadilan, bukan atas
permintaan atau kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu.
"Kita berharap bahwa hukum ditegakkan berdasarkan hukum. Bukan hukum
ditegakkan berdasarkan by order atau by target, pokoknya orang harus
salah, harus ditangkap, itu melanggar hukum," jelas Kapitra.
Rizieq meyakini bahwa proses hukum terhadapnya adalah sebuah upaya
rekayasa untuk menjatuhkan nama baiknya. Sebetulnya, Rizieq bisa
membuktikan segala tuduhan itu tidak benar dalam proses penyidikan, jika
merasa tidak bersalah.
"Tiba-tiba orang ditahan 8 bulan terus pengadilan memutuskan tidak
bersalah. Lalu yang delapan bulan ini waktu produktif siapa yang ganti,
ada tidak?," jawab Kapitra.
Lebih jauh, Kapitra mengatakan, kepulangan Rizieq ke Indonesia juga
sekaligus untuk menghadiri milad FPI ke-72. Ia memastikan Rizieq akan
mengahdiri agenda tersebut nanti.
0 Comments:
Please give a good comment, that good suggestion, no spam, phising, no gamling, no porn, no add link.